Badan Cyber Nasional Bakal Dikawal Multi-Stakeholder

`Badan Cyber Nasional itu akan independen dan terdiri dari multi-stakeholder seperti pemerintah, akademisi, dan pebisnis`

oleh Andina Librianty diperbarui 05 Apr 2015, 11:12 WIB
Foto: Diskusi 'Mengapa Blokir Situs Online' (Yoppy Renato/ Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) berharap Badan Cyber Nasional bisa segera diresmikan. Sayangnya, sampai kini belum diketahui kapan Badan Cyber Nasional akan mulai 'bergerilya'.

"Itu sedang diupayakan (peresmian Badan Cyber Nasional ), kita juga sedang menunggu," kata Ketua Bidang Hukum dan Regulasi, Desk Cyber KemenPolhukam, Edmon Makarim di Menteng, Jakarta.

Sayangnya, Edmon mengaku belum tahu kapan Badan Cyber Nasional akan diresmikan. Namun dia memastikan di dalamya akan terdiri dari multi-stakeholder (pemangku kepentingan majemuk) dan sebagai badan independen.

"Saya tidak tahu apakah pemerintah ada waktu target peresmiannya. Tapi yang pasti Badan Cyber Nasional itu akan independen dan terdiri dari multi-stakeholder seperti pemerintah, akademisi, dan pebisnis," jelasnya.

 

Ditambahkan pengamat keamanan cyber, Fami Fahruddin, Indonesia harus menyegerakan Badan Cyber Nasional. Hal ini salah satunya untuk memperkuat pertahanan cyber Indonesia dari serangan-serangan cyber pihak manapun.

Fami menilai Indonesia saat ini tengah menghadapi masalah cyber yang serius. Trafik kejahatan cyber tertinggi pada tahun lalu, katanya, berasal dari Indonesia.

"Berdasarkan data Cisco, Indonesia adalah negara dengan trafik cyber crime tertinggi dan posisi kedua ditempati Tiongkok. Trafik bukan berarti kejahatan dilakukan oleh orang Indonesia saja, tapi seolah-seolah kita yang melakukan dan hal seperti ini menjadi PR bersama bagaimana mengatasinya," jelas Fami.

(din/isk)

 

Baca juga:

`Pemblokiran Situs Jangan Karena Faktor Dislike atau Mood`

Alasan Pemblokiran Situs Radikal Dinilai Tidak Pas

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya