Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan permohonan Ketua Umum Golkar kubu Aburizal Bakrie. Dalam keputusannya, PTUN meminta pengesahan kepengurusan Agung Laksono ditunda hingga ada putusan pengadilan.
Atas putusan sela PTUN itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham menyatakan, kubu Agung Laksono tak berhak menempati kantor DPP Golkar di jalan Anggrek Nelly, Grogol, Jakarta.
"Dengan adanya putusan PTUN, maka sejak itu Agung Laksono tidak boleh mengatasnamakan DPP Golkar," ujar Idrus di kediaman Akbar Tadjung, Jakarta, Minggu (5/4/2015).
Sejatinya, lanjut Idrus, dengan kesadarannya Agung tidak mengklaim dan menarik orang untuk berada di Kantor DPP Partai Golkar. Karena apabila itu dilakukan Agung, ujar dia, sikap itu akan mendegradasi dirinya serta citra Partai Golkar itu sendiri.
Idrus pun meminta Agung Laksono cs segera angkat kaki dari DPP Golkar demi tidak terjadi perpercahan di tubuh Partai Golkar lagi.
"Ya harus (angkat kaki) dengan sadarnya sendiri. Sama seperti apa yang dikatakan Pak Akbar Tandjung, berhenti membelah Golkar," ujar Idrus.
Dia menjelaskan, jika DPP masih diduduki, akan ada gelombang massa dari simpatisan Golkar untuk menyerbu Agung Laksono.
"Kalau itu terus dilakukan, akan ada gerakan masyarakat yang bersimpati dengan Golkar hadir. Tentu hal ini tidak kita harapkan," pungkas Idrus. (Ali/Sun)
Kubu Ical Desak Agung Cs Angkat Kaki dari Kantor DPP Golkar
Idrus meminta Agung Laksono tidak mengklaim dan menarik orang untuk berada di Kantor DPP Partai Golkar Slipi.
diperbarui 05 Apr 2015, 14:30 WIBIdrus Marham (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Kolestrol Tinggi, Kenali Tanda dan Cara Mengelolanya
Ciri-Ciri Cacar Monyet, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya
Jelang Timnas Indonesia vs Filipina di Piala AFF 2024: Muhammad Ferrari Unjuk Aksi dengan Michael Baldisimo dalam Duel Pertahanan
350 Quote Bagus untuk Inspirasi dan Motivasi Hidup
Apa Perbedaan Blog dan Website: Panduan Lengkap untuk Pemula
Putusan Prabowo, 2 Proyek Jalan Tol Ini Terancam Batal Dibangun
Ciri-Ciri Kanker Usus: Kenali Gejala dan Faktor Risiko
VIDEO: Prabowo Bakal Maafkan Koruptor, Ganjar: Gimana?
17 Easter Egg yang Muncul di Trailer Superman Terbaru, Ada Krypto si Anjing Super
Mengenal Ciri-Ciri Laki-Laki Mandul, Penyebab, Gejala, dan Penanganannya
Pemerintah Sahkan Kepengurusan PMI Pimpinan Jusuf Kalla
Ciri-Ciri Datang Bulan, Tanda-Tanda Menstruasi yang Perlu Diketahui