Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva angkat bicara terkait konflik antar dua lembaga hukum, KPK-Polri. Menurut dia, konflik ini sebenarnya dapat diselesaikan dengan mengambil langkah strategis. Salah satunya dengan merevisi Undang-Undang tentang KPK.
"Yang strategis adalah perbaiki undang-undang. Berikan kewenangan penyidikan seluruhnya ke KPK," kata Hamdan dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (5/4/2014).
Masih kata Hamdan, dengan merevisi UU yang memberikan kewenangan lebih luas bagi KPK, maka pembagian kewenangan penyidikan antara lembaga hukum dalam menangani kasus korupsi menjadi lebih jelas. Sebab, hingga kini masih ada tumpang tindih antara lembaga penegakan hukum terkait kasus korupsi.
"Jadi dengan demikian ada pembagian kewenangan jelas. Jadi KPK bisa mudah masuk ke institusi mana pun yang tidak bisa diganggu. Pintunya adalah perubahan UU KPK," ucap Hamdan.
Meski demikian, Hamdan menegaskan, kewenangan KPK hanya sebatas di ranah penyidikan saja. Sedangkan untuk ranah penuntutan, Hamdan menyarankan tetap dipegang Kejaksaan.
"Kasih kewenangan penyidikan seluruhnya (ke KPK) tapi tidak penuntutan. Penuntutan tetap di Kejaksaan. Jika seluruhnya diserahkan ke KPK, maka akan jadi masalah. Kejaksaan ada hak untuk penuntutan," tandas Hamdan. (Riz/Sun)
Saran Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Atasi Konflik KPK-Polri
Menurut Hamdan Zoelva, konflik ini sebenarnya dapat diselesaikan dengan mengambil langkah strategis.
diperbarui 05 Apr 2015, 19:41 WIBDalam pembacaan refleksi akhir tahun pada Senin 23 Des 2013 Ketua MK Hamdan Zoelva mengakui kinerja MK selama lebih kurang 10 tahun rusak karena peristiwa tertangkapnya Akil Muchtar (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pesan Mendag Budi ke Pelaku Usaha: Inovasi Jadi Kunci Peningkatan Daya Saing Ekspor
Jelang Nataru 2025, ASDP Ketapang Siapkan 57 Armada Kapal
Badai Cedera Hantam Arsenal, Hadapi Laga Krusial Tanpa Kehadiran Bukayo Saka
Gelar Acara Pendidikan, Upaya Koperasi Karya Praja Sejahtera Cilegon Tingkatkan Kompetensi Anggota
Bangga, Pembalap Sepeda Indonesia Satu Race dengan Pembalap Legenda Dunia Mark Cavendish
Ridwan Kamil Ditemani Maruarar Sirait, Teken Pakta Integritas dengan Kelompok Multietnik Jakarta
Keluarga Tiga Eks-Bupati Tegal Bersatu Dukung Bima-Mujab, Hadiri Kampanye Akbar ‘Hajatan Bisa Dadi 1’
Pupuk Kaltim Andalkan SNI Demi Tingkatkan Daya Saing Global
Mendag Budi Lepas Ekspor Produk Furnitur Senilai USD70.000 ke AS dan Prancis
Portofolio Green Loan BNI Tumbuh Double Digit Sejak 2021
Anggota Kongres AS Sambut Baik Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu, Biden Marah-Marah
DP3AP2KB Kota Cilegon Kumpulkan Calon Pengantin Sebagai Upaya Cegah Stunting Sejak Dini