Liputan6.com, Jakarta - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta mengapresiasi sikap tegas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), memblokir 22 situs Islam yang diduga menyebarkan radikalisme.
Namun dalam melakukan kontrol siar situs-situs penyebar radikalisme, AJI meminta Pemerintah lebih transparan dan demokratis. Sehingga Panel Ahli yang telah dibentuk melalui Peraturan Kominfo Nomor 290 Tahun 2015 tentang Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif, tak menjadi lembaga sensor baru bagi media online.
"Jangan sampai itu malah jadi dalih pembuatan lembaga sensor baru di dunia maya," kata Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim di Kantor Sekretariat AJI Jakarta, Jalan Kalibata Timur 4G Nomor 10, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2015).
Pada kesempatan sama, Pemimpin Redaksi salah satu media Islam Hidayatullah.com yang turut diblokir Kemkominfo akhir Maret lalu, Mahladi mengatakan, proses bredel medianya tidak transparan, karena tak ada niat klarifikasi kepada pihaknya. Pihaknya tak pernah menerima surat pemberitahuan awal dari Kemkominfo, terkait medianya yang dinilai memberitakan hal berbau kekerasan itu.
"Sikap untuk mencapai tujuan itu, prosesnya salah. Kami dicap kemudian berbahaya. Dari pertama diblokir hingga sekarang, banyak yang kami tanyakan ke Kemkominfo tentang normalisasi. Tapi tidak pernah ada yang memberitahu. Tidak ada email yang kami terima," terang dia.
Mahladi mengatakan, dirinya sempat mencurahkan keluhannya kepada Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Irvan Idris, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Pemimpin Pondok Pesantren Tebu Ireng Salahudin Wahid.
"Kami datangi Fadli Zon, dia bilang di mana letak berbahayanya? Fadli Zon sampai bilang ini gegabah. Masyarakat mana yang mengadukan kami? Pagi tadi saya berkonsultasi dengan Salahuddin Wahid, dia juga bilang aneh juga Hidayatullah kok bisa masuk?" tandas Mahladi.
Baru-baru ini Kemkominfo memblokir 22 situs atau laman Islam yang diduga menyebarkan paham radikalisme atau ISIS. Namun pemblokiran atas rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini mendapat reaksi penolakan banyak kalangan, sehingga situs tersebut kembali dapat diakses publik. (Rmn)
AJI Minta Memblokiran Situs Islam Lebih Transparan dan Demokratis
AJI Jakarta mengapresiasi sikap tegas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), memblokir 22 situs Islam.
diperbarui 06 Apr 2015, 04:58 WIBBlokir Situs (news.com.au)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Piala AFF 2024 Filipina vs Vietnam: Azkals Nyaris Kejutkan The Golden Star
Barbie Voyage dan Long Track Hot Wheels Hadir di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta
Dennis Schroder Tidak Sabar Bermain Bareng Stephen Curry dan Draymond Green di Golden State Warriors
Raissa Ramadhani Ungkap Tantangan Nyanyikan Single Rindu Yang Menyiksa, Berusaha Keluar dari Zona Nyaman
Apa Itu Bingkisan: Pengertian, Jenis, dan Tradisi Memberikan Hadiah
Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Anggota Dewan Kabupaten Cirebon
Bupati Lampung Timur Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Dana PI PT LEB
Nenek di Bandar Lampung Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Bawah Flyover Rajabasa
Pelajar Tewas Dianiaya di Bandar Lampung, Polisi: Korban dan Pelaku Sesama Geng Motor
Instruktur Fitnes di Lampung Rudapaksa dan Kuras ATM Milik PNS, Ancam Sebar Video Syur
Tarif Normal Tol Terpeka Kembali Berlaku, Berikut Daftar Tarif Terbaru
Pria di Lampung Nekat Curi Uang Rp30 Juta dari Tante untuk Sewa 9 PSK