Mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/4/2015). Sutan, tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penetapan APBN-P Kementerian ESDM di DPR RI. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sutan Bhatoegana memberikan keterangan di depan hakim saat sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/4/2015). Sutan, tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penetapan APBN-P Kementerian ESDM di DPR RI. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sutan Bhatoegana bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/4/2015). Sutan, tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penetapan APBN-P Kementerian ESDM di DPR RI. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sutan Bhatoegana membacakan surat saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/4/2015). Sutan, tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penetapan APBN-P Kementerian ESDM di DPR RI. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sutan Bhatoegana menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/4/2015). Tanpa didampingi tim kuasa hukumnya, Sutan Bhatoegana menjalani sidang perdananya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sutan Bhatoegana menyerahkan berkas kepada hakim saat sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/4/2015). Tanpa didampingi tim kuasa hukumnya, Sutan Bhatoegana menjalani sidang perdananya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sutan Bhatoegana usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/4/2015). Tanpa didampingi tim kuasa hukumnya, Sutan Bhatoegana menjalani sidang perdananya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)