Kasus Tabrak Lari, Salman Khan Kembali Disidang

Salman Khan terjerat kasus hukum akibat kasus tabrak lari yang pernah dia lakukan, 2002 silam.

oleh Desika Pemita diperbarui 06 Apr 2015, 13:00 WIB
Salman Khan terjerat kasus hukum akibat kasus tabrak lari yang pernah dia lakukan, 2002 silam.

Liputan6.com, Jakarta Aktor Bollywood ternama Salman Khan tengah tersandung masalah hukum. Semua itu terjadi saat kasus tabrak-lari yang dilakukannya 2002 silam kembali diungkit.

Salman Khan terseret ke meja hijau, diminta ke pengadilan setempat hari ini, Senin (6/4/2015). Salman Khan dimintai keterangan atas kecelakaan yang terjadi di pinggiran Kota Bandra, India, 28 September 2002, memakan seorang korban jiwa. Namun, masih belum diketahui apakah saksi juga akan dihadirkan di sidang lanjutan Salman Khan kali ini.

Foto dok. Liputan6.com


Kala itu, Salman Khan kehilangan kendali atas mobil Toyota Land Cruiser yang dikendarainya. Mobil itu pun menghantam trotoar dengan sangat keras, diwartakan Telegraph.

Sehari setelah insiden itu, Salman Khan langsung ditangkap polisi setempat. Meski kasus ini telah lama, Salman Khan tetap diminta pertanggungjawabannya.

Foto dok. Liputan6.com

Di hadapan hakim saat pengadilan 27 Maret 2015, Salman Khan menjelaskan dirinya dalam keadaan sadar atau tidak dalam pengaruh minuman alkohol, dilansir dari India Times.

Selain menewaskan satu orang di trotoar, insiden tersebut juga melukai empat orang lainnya. Jika dinyatakan bersalah Salman Khan akan dihukum dengan 10 tahun penjara.

Namun sopir Salman Khan memberikan pembelaan kepada sang aktor, mengatakan kepada pengadilan bahwa ia yang mengemudikan kendaraan pada saat kecelakan. Jika hal itu benar, Salman Khan akan mendapatkan keringanan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya