Wajah Pasrah Penyuap Fuad Amin Saat Dituntut Tiga Tahun Bui

Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/4/2015). Terdakwa suap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin itu dituntut pidana penjara tiga tahun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 06 Apr 2015, 16:00 WIB
Wajah Pasrah Penyuap Fuad Amin Saat Dituntut Tiga Tahun Bui
Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/4/2015). Terdakwa suap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin itu dituntut pidana penjara tiga tahun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/4/2015). Terdakwa suap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin itu dituntut pidana penjara tiga tahun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa suap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin yang juga Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/4/2015). Antonio dituntut pidana penjara tiga tahun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/4/2015). Terdakwa suap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin itu dituntut pidana penjara tiga tahun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa suap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin yang juga Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/4/2015). Antonio dituntut pidana penjara tiga tahun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya