Ini Jajaran Direksi dan Komisaris PGN yang Baru

Dalam RUPST PGN, pemegang saham menyetujui adanya perombakan dewan komisaris pada perseroan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 06 Apr 2015, 19:15 WIB
Ilustrasi PGN (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com,Jakarta - Pemegang saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (6/4/2015) ini. Dalam RUPST tersebut pemegang saham menyetujui adanya perombakan dewan komisaris pada perseroan.

Corporate Secretary PGAS  Heri Yusup menerangkan, dalam RUPS tersebut mengangkat  Iman Sugema dan Paiman Rahardjo sebagai komisaris. Rapat juga mengangkat  Tirta Hidayat, Mohammad Ikhsan, dan IGN Wiratmaja Puja sebagai komisaris. "Perubahan pengurus perusahaan lima dari enam komisaris diganti yang baru," kata dia, Jakarta, Senin (6/4/2015).

Selain itu, RUPS tersebut juga memutuskan pembagian dividen sebesar Rp 144,84 per saham. "Penggunaan laba bersih dikhususkan membayarkan dividen  sebesar 144,84 per saham," tandas dia.

Berikut Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PGAS:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama Independen : Iman ‎Sugema
Komisaris : Tirta Hidayat
Komisaris : Mohammad Ikhsan
Komisaris Independen : Paiman Rahardjo
Komisaris : IGN Wiratmaja Puja
Komisaris : M. Zamkhani

Dewan Direksi

Direktur Utama : Hendi Prio Santoso
Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko : M. Wahid Sutopo
Direktur Pengusahaan : Jobi Triananda Hadjim
Direktur Teknologi dan Pengembangan : Djoko Saputro
Direktur Keuangan : M. Riza Pahlevi Tabrani
Direktur SDM dan Umum : Hendi Kusnadi. (Amd/Nrm)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya