Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket telah menyatakan ada pelanggaran hukum yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan meminta pimpinan untuk menindaklanjuti. Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana atau Haji Lulung mengatakan keputusan itu perlu dilanjutkan oleh legislatif dengan melakukan hak menyatakan pendapat (HMP).
"Kesimpulannya jelas tadi kan dia minta hak angket untuk ditindaklanjuti. Kalau ditindaklanjuti harus ada hak menyatakan pendapat," tegas Lulung usai paripurna di gedung DPRD, Senin (6/4/2015).
Haji Lulung mengaku siap bila diminta sebagai Ketua Panitia HMP. Dia memastikan partainya, PPP mendukung HMP meski partai berlambang kabah itu tidak ikut mendukung sejak hak angket digulirkan. "Kalau ditugaskan oleh pimpinan kita siap," ujar Lulung.
Namun, ia mengakui pengajuan HMP itu harus melalui proses pembahasan di rapat pimpinan dan Badan Musyawarah terlebih dahulu. Setelah dibahas, hasil HMP akan disahkan melalui rapat paripurna.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, dirinya akan melihat terlebih dahulu dengan seksama laporan dari panitia angket. Setelah itu, pimpinan DPRD baru bisa mengambil keputusan.
"Hak angket kan sudah kita terima, akan kita pelajari. Saya pelajari apa yang diomongkan ketua angket Pak Ongen (Ketua Tim Angket DPRD DKI Muhammad Ongen Sangaji)," kata Prasetyo.
Meski begitu, politisi PDIP itu mengaku tidak ingin berspekulasi terkait seperti apa hasil dari HMP jika jadi digulirkan. Dia menegaskan pihaknya akan mengkaji hasil angket terlebuh dahulu secara mendalam.
"Dikaji dulu. Ya kan kita menerima laporan dari panitia angket baru tadi, baru hari ini saya dapat," imbuh Prasetyo.
Berdasarkan prosedur, untuk mengajukan HMP, anggota dewan DPRD DKI mendapat persetujuan berupa tanda tangan dari 20 anggota dewan dari 2 fraksi berbeda. Dukungan ini kemudian dibawa ke paripurna untuk disetujui bersama seluruh anggota dewan. (Riz/Yus)
Haji Lulung: Harus Ada Hak Menyatakan Pendapat untuk Ahok
Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana atau Haji Lulung mengaku siap bila diminta sebagai Ketua Panitia hak menyatakan pendapat (HMP).
diperbarui 06 Apr 2015, 19:56 WIBHaji Lulung
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil China Masters 2024: Adaptasi Jonatan Christie Belum Maksimal
Arti Bhinneka Adalah Keberagaman: Memahami Makna dan Penerapan Semboyan Bangsa
Cuaca Hari Ini Rabu 20 November 2024: Jakarta Pagi Hingga Malam Berawan Tebal
Memahami Frasa Benda Adalah Kunci Penguasaan Bahasa Indonesia
Kisah Pendiri Napster Sean Parker, Berawal dari Peretas hingga Jadi Miliarder
Berapa Harga Bitcoin di Akhir 2024? Intip Ramalan dari 5 Chatbot AI
20 November 1992: Kebakaran Besar Kastil Windsor yang Menelan Biaya Restorasi Rp802 M
Goldman Sachs Prediksi Indeks S&P 500 Bakal Sentuh 6.500 pada 2025
Sempat Tertekan Sebelum Hajar Arab Saudi, STY Balik Pede Timnas Indonesia Lolos Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia
3 Resep Cokelat Dubai, Buat Sendiri Camilan Viral di Rumah
Paradigma Childfree Bermula di Jawa, Peneliti Ungkap Alasan dan Faktor Pendorongnya
Aktivitas Wisata Seru yang Bisa Dilakukan di Danau Singkarak