Liputan6.com, Jakarta - Walikota Tangerang Selatan [Airin Rachmi Diany](Airin Rachmi Diany "") kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung Jakarta.
Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam, seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (6/4/2015), istri tersangka Tubagus Chaery Wardhana atau Wawan ini keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Agung Senin malam.
Namun Airin tidak menjelaskan materi pemeriksaan terkait dugaan korupsi pembangunan dan pengadaan Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan sebesar Rp 7,8 miliar itu.
Airin sudah 2 kali diperiksa Kejaksaan Agung. Sebelumnya Kejagung sudah menahan 7 orang untuk kasus yang sama. 1 Di antaranya adalah suaminya.
Menurut Direktur Penyidikan Kejagung Maruli Hutagalung, pihaknya masih menunggu perkembangan penyidikan terkait tersangka baru dalam kasus ini. (Mar/Rmn)
Airin Kembali Diperiksa Terkait Korupsi Pembangunan Puskesmas
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung Jakarta.
diperbarui 07 Apr 2015, 03:42 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Melahirkan Anak Kedua, Ini 6 Potret Perjalanan Kehamilan Winona Adik Nikita Willy
Tips dan Trik Komputer untuk Meningkatkan Produktivitas dan Efisiensi
Panduan Lengkap Cara Jual Beli Tanah yang Aman dan Legal
Cara Buat Bubur Ayam Lezat dan Gurih untuk Sarapan Sehat
Cara Jitu Menyadarkan Penjudi: Panduan Lengkap Mengatasi Kecanduan Judi
Cara Buat Pempek Palembang Tanpa Ikan: Resep Mudah dan Lezat
Harga Kripto Hari Ini 26 November 2024: Bitcoin Cs Kembali Loyo
Hosti Adalah Simbol Sakral dalam Tradisi Kristiani: Makna dan Sejarahnya
VIDEO: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan “Beruang Rusak Mobil Mewah”
AOP Serius Masuk Ceruk Pasar Produksi Alat Kesehatan Lokal
Perjalanan BYD dari Pabrik Baterai Ponsel hingga Lahirkan Mobil Listrik Mewah Denza
Alasan Kenapa Toxic Positivity Buruk Bagi Kita dan Cara Mengatasinya