Airin Kembali Diperiksa Terkait Korupsi Pembangunan Puskesmas

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung Jakarta.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Apr 2015, 03:42 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Walikota Tangerang Selatan [Airin Rachmi Diany](Airin Rachmi Diany "") kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung Jakarta.

Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam, seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (6/4/2015), istri tersangka Tubagus Chaery Wardhana atau Wawan ini keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Agung Senin malam.

Namun Airin tidak menjelaskan materi pemeriksaan terkait dugaan korupsi pembangunan dan pengadaan Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan sebesar Rp 7,8 miliar itu.

Airin sudah 2 kali diperiksa Kejaksaan Agung. Sebelumnya Kejagung sudah menahan 7 orang untuk kasus yang sama. 1 Di antaranya adalah suaminya.

Menurut Direktur Penyidikan Kejagung Maruli Hutagalung, pihaknya masih menunggu perkembangan penyidikan terkait tersangka baru dalam kasus ini. (Mar/Rmn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya