Liputan6.com, Jakarta - Putusan sela PTUN Jakarta yang menunda SK Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan kepengurusan Partai Golkar Munas Ancol, membuat langkah kubu Agung Laksono yang menempati Kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta Barat dipertanyakan.
Karena itu, Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical meminta Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti untuk menyingkirkan pihak-pihak yang dianggap tidak berhak menghuni Kantor DPP Golkar.
"Kepada Pak Badrodin Haiti, kita sudah minta untuk diselesaikan. Jangan premanisme dilawan dengan premanisme. Serahkan saja ke pihak berwajib," ujar Ketua Fraksi Golkar kubu Ical, Ade Komarudin di Gedung DPR Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Politisi Golkar kubu Ical lainnya, Tantowi Yahya menjelaskan, putusan sela PTUN bersifat mengikat. Dengan sendirinya Partai Golkar yang tercatat adalah hasil Munas Riau kubu Ical.
"Sangat relevan ketika kami ingin polisi membantu kami mengosongkan DPP. Karena yang berhak di sana adalah Munas Riau," ucap Tantowi.
Sebelumnya, politisi Golkar kubu Agung Laksono, Dave Laksono menjelaskan putusan sela tidak mempengaruhi SK Menkumham sebelum adanya putusan hukum yang tetap. Hal inilah yang menjadi dasar masih ditempatinya Kantor DPP Golkar oleh kubu Agung Laksono.
Pernyataan Dave didukung pengacara senior OC Kaligis yang menjelaskan dengan adanya putusan sela, SK Menkumham tetap berlaku. Karena itu pernyataan kubu Ical dinilai tidak tepat.
"Itu salah paham. Dalam UU PTUN Pasal 67 ayat 1 juncto Pasal 115 yang menyatakan gugatan tidak menunda atau menghalangi dilaksanakannya keputusan TUN yang digugat. Itu sudah jelas," ujar Kaligis. (Ado/Sss)
Kubu Ical Minta Wakapolri Bantu Kosongkan Kantor DPP Golkar
Golkar kubu Ical meminta Wakapolri menyingkirkan pihak-pihak yang dianggap tidak berhak menghuni Kantor DPP Golkar di Slipi.
diperbarui 07 Apr 2015, 13:02 WIBKetua Fraksi Golkar Ade Komarudin (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: Shell Bantah Tutup Seluruh SPBU di Indonesia
The Great Asia Africa, Wisata Rekreasi Menarik di Lembang
YouTube Shorts Makin Atraktif, Pengguna Bisa Buat Background Video Pakai AI
Top 3 Islami: Tata Cara Sholat Taubat yang Benar agar Tobatnya Diterima, 5 Seruan Bumi kepada Manusia di Akhir Zaman
3 Resep Olahan Bihun Jadi Lauk Sekaligus Camilan Gurih, dari Nugget sampai Martabak
Isuzu Indonesia Siap Produksi Kendaraan Listrik Niaga
Ada Cuti Bersama di Desember 2024, Cek Tanggal dan Harinya
25 November 2009: Hujan 4 Jam Picu Banjir di Jeddah Arab Saudi, 77 Orang Tewas
Analis Peringatkan Harga Bitcoin Bisa Turun Secara Tiba-Tiba
Tak Ada Periode Lock-Up, Begini Strategi IPO Adaro Andalan Indonesia
Profil Paslon Pilgub Sumatera Selatan 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Sekjen PDIP Sebut Pramono Anung-Rano Karno Akan Mencoblos Pilkada di Jakarta