Liputan6.com, Chapel Hill - Proses hukum terhadap pelaku penembakan 3 pelajar muslim di Amerika Serikat (AS), Craig Stephen Hicks tengah berlangsung. Vonis untuk Craig Stephen Hicks bakal dibacakan pada 1 Juni 2015.
Hakim Pengadilan Negara Bagian North Carolina Amerika Serikat Orlando Hudson Jr mengatakan, terdakwa penembakan di Kota Chapel Hill tersebut bisa dihukum mati lantaran kejahatan yang telah dilakukan masuk kategori berat.
"Hukuman untuk Craig Stephen Hicks masuk kategori hukuman mati," ujar Orlando Hudson Jr, seperti dimuat BBC, Selasa (7/6/2015).
Craig Stephen Hicks didakwa membunuh 3 mahasiswa University of North Carolina (UNC), yakni Deah Barakat, istrinya Yusor Mohammad Abu-Salha, serta adik iparnya, Razan Mohammad Abu-Salha.
Keluarga besar Deah Barakat menuding Hicks punya kebencian berlatar agama terhadap ketiga korban. Di sisi lain, istri Hicks mengatakan aksi suaminya dipicu oleh cekcok mengenai masalah parkir, bukan karena agama.
Beberapa jaksa federal sebelumnya telah melakukan investigasi atas kejadian itu. Menurut jaksa, ada sejumlah tuduhan yang bisa ditimpakan terhadap Hicks. Salah satu jaksa, Roger Echols, mengatakan pembunuhan merupakan kejahatan yang hukumannya paling berat.
Para jaksa meyakini Hicks mendatangi rumah Barakat dengan membawa senjata api dan menembak para korban di dalam rumah. Setelah kejadian, puluhan senjata api ditemukan di kediaman Hicks. Ada pula pistol yang dibawanya saat menyerahkan diri ke polisi.
Dia juga diketahui menyimpan foto-foto dan catatan mengenai lahan parkir di sekitar rumah Barakat.
Insiden di Chapel Hill pada Februari 2015 lalu itu sempat memicu kontroversi di media sosial. Tanda pagar #ChapelHillShooting telah digunakan lebih dari 300.000 kali dan menjadi topik populer di Amerika Serikat, Inggris, Mesir, Arab Saudi, dan beberapa negara di Timur Tengah.
Presiden Amerika Serikat Barack Obama mengecam keras penembakan tersebut. Dia menegaskan siapa pun orangnya, dan apapun latar belakangnya, harus dilindungi dan mendapatkan hak yang sama di negeri Paman Sam. "Siapa pun tak dibenarkan menjadi korban kebencian pihak lain," ujar dia.
Advertisement
Barakat merupakan mahasiswa pascasarjana kedokteran gigi tahun kedua di University of North Carolina, Amerika Serikat. Dia dikenal giat menggalang dana bagi perawatan gigi para pengungsi Suriah melalui Yayasan Miswak. Istrinya, Yusor Mohammad Abu-Salha, berencana menempuh studi kedokteran gigi di universitas yang sama tahun depan. Sedangkan adik Yusor, Razan, adalah mahasiswi University of North Carolina jurusan desain. (Riz/Yus)
Baca Juga