Liputan6.com, Jakarta Pedangdut sekaligus pemain sinetron Intan Lestari memberikan keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (7/4/2015), terkait kasus penganiayaan yang ia alami. Saat menceritakan kejadian pilu itu, Intan nyaris menangis di depan hakim.
"Tadi rasanya deg-degan saat berikan kesaksian di depan hakim. Soalnya ini baru pertama kali, dan ada mantan pacar yang pukuli aku," kata Intan Lestari, usai sidang.
Seperti diketahui, kasus yang dialami Intan terjadi pada 25 April 2014 lalu. Intan dipukuli di bagian dada dan paha oleh sang pacar, MCS, saat berada di dalam mobil. Akibatnya, beberapa bagian tubuh mengalami memar dan lebam.
Intan Lestari pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/1471/IV/2014/PMJ/Dit Reskrimum. Dalam laporan itu, si pacar dilaporkan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Saya nggak mau berbaikan. Dia harus masuk penjara, itu harga mati. Kalau nggak begitu, nanti dia nggak jera," tandas Intan Lestari. (Jul/Mer)