Polri Gelar Perkara Jadwalkan Pemeriksaan Anggota DPRD DKI

Penyidik Bareskrim Mabes Polri dalam waktu dekat mengungkapkan aktor lain dalam kasus dugaan korupsi UPS dalam APBD DKI 2014.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 07 Apr 2015, 15:55 WIB
Bareskrim Polri. (ist)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Mabes Polri dalam waktu dekat mengungkapkan aktor lain dalam kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) APBD Perubahan DKI 2014. Guna mendalami keterlibatan aktor intelektual di balik dugaan korupsi itu, penyidik tengah menggelar rapat kecil.

Kepala Bagian Penerangab Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, rapat kecil khusus itu tengah berlangsung di ruang Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Selasa (7/4/2015). Rapat tersebut bertujuan untuk menentukan langkah-langkah yang diambil penyidik setelah penetapan 2 tersangka.

Bahkan, kata Rikwanto, bukan tidak mungkin akan ada pemanggilan sejumlah anggota DPRD DKI sebagai tindak lanjut dari rapat itu. "Hari ini sedang dirapatkan siapa saja yang akan dipanggil dan dijadwalkannya, ada gelar perkara kecil," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta.

Surat pemanggilan anggota DPRD sudah tercetak sejak kasus ini masih ditangani Polda Metro Jaya. Bahkan penyidik Polda saat itu menyebut kasus dugaan korupsi melibatkan banyak pihak dan memerlukan keterangan 130 saksi untuk diperiksa, beberapa diantaranya anggota DPRD.

"Sekarang sedang berlangsung, mudah-mudahan sudah selesai," ujar Rikwanto.

Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS menjadi sorotan sejak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menemukan adanya anggaran siluman dalam APBD DKI Jakarta. Dia curiga, ada penggelembungan dana dan rekayasa anggaran.

Dalam APBD 2015 pengadaan UPS untuk sekolah-sekolah mencapai miliaran rupiah. Padahal harga yang diungkapkan Gubernur Ahok tidak mencapai angka Rp 200 juta. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya