Wakil Ketua DPD: Polri Belum Sepenuhnya Layani Masyarakat

Menurut Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad, Polri belum bisa menjadi institusi yang profesional, akuntabel, dan independen.

oleh Oscar Ferri diperbarui 08 Apr 2015, 08:19 WIB
Menurut Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad, Polri belum bisa menjadi institusi yang profesional, akuntabel, dan independen.(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sejak memisahkan diri dari TNI, Polri seharusnya punya modal politik menjadi profesional, akuntabel, dan independen. Seharusnya reformasi itu memberikan jalan mulus bagi Polri melaksanakan fungsinya sebagaimana ditegaskan Undang-Undang Kepolisian.

Polri, menurut Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad, belum bisa menjadi institusi yang profesional, akuntabel, dan independen. Pada praktiknya, Polri masih jauh dari harapan masyarakat.

"Polri belum sepenuhnya menjadi kepolisian sipil dengan orientasi pelayanan yang kuat pada masyarakat," kata Farouk dalam diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015).

Menurut Farouk, Polri saat ini justru terombang-ambing dalam tarikan kepentingan politik. Terutama yang menyangkut hasrat oknum polisi untuk memperoleh posisi dan jabatan tertentu. Belum lagi adanya kepentingan politisi untuk mengooptasi Polri untuk kepentingan politik sesaat.

"Realitas citra Polri juga masih buruk di kalangan masyarakat. Disebabkan oleh sikap personel kepolisian karena pelanggaran disiplin, berupa penyalahgunaan kewenangan dan penyajian pelayanan yang tidak bermutu," ucap Guru Besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tersebut.

Farouk menjelaskan, penyalahgunaan wewenang terjadi karena personel Polri melekat atribut kekuasaan serta diskresi yang besar, sementara transparasi dan kontrol lemah. Apalagi, polisi dianggap merupakan profesi di Indonesia yang paling sulit dikontrol karena kekuasaannya sangat besar menyangkut moral.

Kewenangan Besar, Pengawasan Lemah

Dengan kewenangan yang demikian besar, namun pengawasan lemah, lanjut Farouk, Polri sangat mudah tergoda dan akhirnya terjatuh dalam penyalahgunaan wewenang. Pun pada akhirnya kredibilitas dan profesionalitas Polri menjadi sulit dibangun, apalagi dipertahankan.

"Akibatnya persepsi publik (kepada Polri) masih demikian buruk," tukas Farouk.

Soal mutu pelayanan di Polri, tambah Farouk, juga masih terbilang rendah. Tidak ada inisiatif dan inovasi Polri agar pelayanan terhadap masyarakat menjadi prima.

"Layanan yang bersifat reaktif berupa penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, termasuk administratif. Sementara layanan bersifat proaktif berupa pengamanan, patroli, dan bimbingan. Mutu layanan itu berkenaan dengan rendahnya inisiatif dan inovasi untuk pelayanan yang prima," ucap Farouk Muhammad. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya