Produksi Minyak Ancam Pendapatan Negara

Pada 2019, diperkirakan hanya mencapai 500 ribu barel per hari (bph) sehingga kondisi tersebut mengancam pendapatan negara.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 08 Apr 2015, 12:46 WIB
Ilustrasi Tambang Minyak 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Produksi minyak Indonesia akan terus mengalami penurunan.  Pada 2019, diperkirakan hanya mencapai 500 ribu barel per hari (bph) sehingga kondisi tersebut mengancam pendapatan negara.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, lifting minyak Indonesia tahun ini akan mengalami peningkatan  menjadi 825 ribu bph, namun peningkatan tersebut hanya sementara.

"Kondisi lifting migas kita lihat, semakin lama semakin turun tahun lalu 794 ribu bph, walau diproduksi tahun ini naik 825 ribu bph dampak dari produksi Cepu," kata Askolani di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (9/4/2015).

Ia menambahkan, pemerintah telah memprediksi produksi minyak akan terus mengalami penurunan. Sampai 2019, produksi minyak hanya akan mencapai 500 ribu bph.

"Tapi kami ingatkan prediksi kita dengan ESDM pada 2019 sekitar 500 ribu-600 ribu jadi dia naik sebentar," paparnya.

Menurutnya, penurunan produksi minyak tersebut mengancam pendapatan negara baik dari sisi pajak, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun bagi hasil ke pemerintah daerah.

"Artinya penerimaan minyak kita PNBP dan pajak akan turun ke depan, dampaknya bagi hasil pemda dari minyak akan turun," pungkasnya. (Pew/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya