Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan sulit melakukan inovasi dalam pembangunan karena terkendala masalah anggaran. Selama ini meskipun anggaran yang dimiliki oleh pemerintah cukup besar tetapi sebagian besar sudah dipatok untuk kewajiban belanja pemerintah.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menjelaskan, saat ini pemerintah masih mengalami kendala dalam mengolah anggaran pengeluaran negara. Pasalnya, sebagian besar anggaran pengeluaran tersebut sudah terikat untuk kegiatan belanja.
"Kendala kami saat ini karena banyak anggaran yang sudah terikat. untuk belanja bunga utang, untuk belanja pegawai, untuk membayar subsidi, untuk transfer ke daerah. Anggaran belanja ini tidak bisa dielakan karena merupakan kewajiban. Cukup membebani karena porsinya mencapai 70 persen hingga 80 persen dari kemampuan fiskal," kata Askolani, di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Ia melanjutkan, dengan sudah dipatoknya anggaran untuk belanja yang sudah merupakan kewajiban tersebut, maka keuangan negara menjadi terbatas. Akibatnya, pemerintah kesulitan untuk melakukan manuver dalam menggunakan anggaran. "Ruang fiskal kita hanya bisa improvisasi 15 persen hingga 20 persen," ungkap Askolani.
Ia berharap, anggaran yang sudah terikat tersebut bisa terus berkurang ke depannya, agar pemerintah memiliki kecukupan uang untuk belanja yang sifatnya mendorong pembangunan.
"Kami harapkan tidak ada pengkavelingan APBN di masing-masing sektor kalau dikaveling seperti ini bisa lebih 100 persen, tidak bisa membuat inovasi pembangunan, jalan, pertanian pertahanan, ini tantangan yang nyata dengan pengkavelingan APBN ini harus diminimalkan agar tidak terjadi kedepannya," pungkasnya.
Untuk diketahui, realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sepanjang Januari-Maret 2015 baru sekitar 18,5 persen. Meskipun cukup sedikit, angka tersebut mengalami peningkatan jika dibanding dengan periode tahun lalu yang tercatat sebesar 15 persen. Pemerintah mencoba agar penyerapan anggaran terus meningkat.
Penyerapan anggaran 18,5 persen terbesar untuk belanja pegawai dan belanja transfer daerah. Sementara anggaran infrastruktur belum maksimal terserap karena masih dalam proses tender. (Pew/Gdn)
Kemenkeu Keluhkan Ruang Fiskal yang Minim
Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sepanjang Januari-Maret 2015 baru sekitar 18,5 persen.
diperbarui 08 Apr 2015, 13:25 WIBRapat kerja komisi XI melanjutkan pembicaraan tingkat pertama pembahasan RUU tentang perubahan APBN 2015 di Gedung DPR RI, Jakarta (22/1/2015). Pembahasan Asumsi Dasar Makro dan Pembiayaan dalam RUU APBN Perubahan TA 2015. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penjelasan Baswaslu soal Rohidin Mersyah Masih Bisa Ikut Pilkada Bengkulu Meski Jadi Tersangka KPK
KPU Ungkapkan Suara yang Masuk Hari Ini di Seluruh Indonesia Mencapai 81 Persen, Ini 5 Provinsi dengan Input Data Tertinggi
Elton John Alami Buta Parsial, Sebelumnya Sempat Alami Gangguan Pendengaran
Syarat Pilkada Menang 1 Putaran Khusus DKI Jakarta, Diatur UU dan Tak Bisa Diganggu Gugat
Cara Tidur Cepat 5 Detik: Metode Ampuh Atasi Insomnia
5 Fakta Terkait Kecelakaan Truk Tronton di Lampu Merah Slipi, Dua Orang Meninggal
350 Kata-kata Bijak Opportunity Quote untuk Inspirasi
iPhone 17 Pro Tinggalkan Desain Titanium, Hadir dengan Kamera dan Material Baru
Belum 2 Minggu Menjabat, Victoria Kjaer Theilvig Diminta Copot Mahkota Miss Universe 2024 karena Lypsinc
Warga RI Sering Kena Penipuan Sektor Jasa Keuangan? Ini Biang Keroknya
Kenapa Hidup Kita Susah? Simak Kata Buya Yahya
Resep Dadar Jagung Gurih dan Renyah yang Mudah Dibuat, Coba Juga 6 Variasinya