Jepang Incar Investasi Pembangkit Listrik di RI

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menegaskan, pemerintah memang perlu segera merealisasikan investasi Jepang.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 08 Apr 2015, 13:39 WIB
Kelima pembangkit tersebut yaitu PLTU Sumsel 8 2x600 MW, PLTU Sumsel 9 2x600 MW, PLTU Sumsel 10 1x600 MW, PLTU Batang 2x1.000 MW, dan PLTU Indramayu 1x1.000 MW. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menyatakan, investor Jepang kini berminat masuk ke sektor pembangkit listrik. Jepang menawarkan investasi di sektor pembangkit listrik dengan menggunakan bahan baku batu bara yang ramah lingkungan.

"Bahkan mereka bilang pembangkit listrik batu bara yang dibuat di Jepang itu sudah memenuhi persyaratan yang sifatnya clean technology. Teknologi ini sudah ramah lingkungan," ujar Bambang, Rabu (8/4/2015).

Selain otomotif, Bambang menuturkan, Jepang sangat berminat investasi di infrastruktur. Bambang menyampaikan hal itu saat mengunjungi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan untuk melaporkan hasil kunjungannya ke Jepang.

"Praktis di setiap pertemuan baik dengan pejabat pemerintah dan swasta semuanya bicara peluang Jepang di infrastruktur," ujar Bambang.

Ia mengatakan, Indonesia di mata Jepang merupakan negara peringkat pertama dalam segi potensi investasi.

"Kalau di masa lalu Jepang masuk melalui produk, apakah mobil, elektronik, dan sekarang mereka ingin lebih banyak masuk di bidang infrastruktur," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, saat ini tugas pemerintah merealisasikan minat investasi itu untuk dapat segera membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jepang masuk dalam lima besar negara dengan investasi terbanyak di Indonesia sejak 2010. Bahkan, Jepang merupakan negara dengan investasi terbesar di Indonesia senilai US$ 4,7 miliar pada 2013. Sementara itu, investasi Jepang di Indonesia turun menjadi US$ 2,7 miliar pada 2014.

Pada awal 2015, rencana investasi Jepang yang sudah mengajukan permohonan izin ke BKPM sebesar US$ 1,03 miliar. Jumlah itu naik dibandingkan periode yang sama 2014 senilai US$ 319,68 juta. (Yas/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya