Kejiwaan Mario Penyusup Roda Pesawat Garuda Dites

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengakui akan ada tes kejiwaan kepada Mario Steven Ambarita.

oleh Oscar Ferri diperbarui 08 Apr 2015, 16:23 WIB
Mario Steven Ambarita, penyusup ke roda pesawat Garuda (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - ‎Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengakui akan ada tes kejiwaan kepada Mario Steven Ambarita. Sebab, pemuda 22 tahun asal Riau itu nekat menyusup ke tempat roda Pesawat Garuda Indonesia GA 177 dari Bandara Sultan Syarief Kasim II, Pekan Baru ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Apalagi, alasan Mario nekat menjadi penumpang gelap dalam penerbangan itu ingin menemui Presiden Jokowi. Mario hendak protes kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu karena tidak diangkat jadi Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra).

"Pasti. Nanti pasti ada tes kejiwaan," ujar Suprasetyo di Kemenhub, Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Suprasetyo menjelaskan, aksi nekat Mario itu tak luput dari ancaman sanksi. Mario diduga melanggar Pasal 344 juncto Pasal 345‎ Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan mengenai ‎larangan masuk ke daerah keamanan terbatas dan membahayakan keselamatan penerbangan. Ancamannya 1 tahun kurungan dan denda Rp 500 juta.

Selain itu, Mario juga terancam dikenai Pasal 210 UU Penerbangan tentang memasuki bandara tanpa pass atau izin. Ancamannya 1 tahun kurungan atau denda Rp 100 juta.‎

Akan tetapi, semua ancaman sanksi itu akan gugur bila dalam tes kejiwaan Mario terbukti mengalami kelainan atau tidak sehat‎ jiwanya. "Kalau ternyata dia sakit dan mentalnya dia tidak sehat, maka akan lepas dari jeratan hukum," ujar Suprasetyo.

Mario Steven Ambarita ‎menjadi penumpang gelap Pesawat Garuda Indonesia GA 177 jurusan Pekanbaru-Jakarta, Selasa 7 April 2015 sore. Mario nekat menjadi penumpang gelap dengan cara menyusup di tempat roda pesawat sesaat sebelum pesawat lepas landas di landasan Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau.‎

Setelah pesawat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pemuda 22 tahun asal Riau itu kemudian ditemukan petugas keamanan Angkasa Pura (AP) II sedang berjalan dalam keadaan terhuyung. Usai menempuh penerbangan selama 1 jam 10 menit pada ketinggian 34 ribu kaki di tempat yang tidak aman, keadaan Mario memprihatinkan dengan ‎kondisi telinga sebelah kiri berdarah dan jari-jari tangannya membiru.‎ (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya