Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan larangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin-Jalan Merdeka Barat menunjukkan hasil. Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta, Masdes Arrofi, mengatakan kebijakan yang telah berjalan sejak Januari 2015 ini menurunkan kepadatan lalu lintas di lokasi hingga 25%.
"Dari beberapa poin kinerja lalu lintas yang kemarin kita ukur, kepadatan lalu lintas di situ secara rata-rata berkurang sekitar 20 sampai 25%," kata Masdes, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Advertisement
Masdes menjelaskan, ada beberapa poin yang menjadi indikator dalam melakukan evaluasi. Dilihat dari kecepatan laju kendaraan meningkat 17,1% dari 26,3 km per jam menjadi 30,8 km.
"Kemudian waktu tempuh kendaraan rata-ratanya lebih efisien 15,9 persen. Semula dari Bundaran HI sampai ke ujung Jalan Medan Merdeka Barat, waktu tempuhnya 8,2 menit, sekarang menjadi 6,9 menit, atau lebih cepat sekitar 1,3 menit," imbuh dia.
Memang dengan adanya kebijakan ini, kepadatan di jalan alternatif juga meningkat.
"Kita akui memang di koridor yang dialihkan ada peningkatan. Logikanya sangat sederhana, orang kita alihkan ke jalur alternatif seperti Jalan Abdul Muis dan Jalan Mas Mansyur. Ada peningkatan kepadatan sekitar 20%," ungkap Masdes.
Masdes menuturkan, ketertiban lalu lintas di sepanjang jalur pelarangan sepeda motor juga dinilai lebih baik. Sebab, jalur itu hanya dilalui kendaraan roda 4 yang lebih taat aturan.
"Kita sudah wawancara pesepeda dan pejalan kaki di lokasi, mereka merasa lebih nyaman melintas di jalur itu dibanding waktu ada sepeda motor. Karena mobil relatif berkendara di lajurnya, tak seperti para pengendara motor," tandas Masdes. (Vin/Yus)