Liputan6.com, Riau - Setelah melakukan penyelidikan internal terhadap penyusup di pesawat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjatuhkan sanki pada general manager dan petugas keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau. Sanksi tersebut berupa rotasi jabatan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (8/4/2015), Kemenhub juga melakukan audit serta evaluasi terhadap Bandara Sultan Syarif Kasim II. Perbaikan keamanan meliputi pagar pembatas dan CCTV diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang.
Advertisement
Mario Steven Ambarita menyelinap ke Bandara Sultan Syarif Kasim II dengan cara melompat pagar. Ia berusaha masuk saat pesawat berbelok ke landasan pacu namun gagal. Kemudian ia kembali berusaha masuk saat pesawat sudah berada di landasan pacu.
Pihak Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru mengaku kecolongan dengan kejadian tersebut. Sebelum aksinya kali ini, Mario sudah pernah mencoba menyelinap ke Bandara Internasional Kualanamu. Namun aksinya gagal.
"SOP kita ketatkan sekarang, peningkatan aspek semua pengamanan. Kita upayakan lebih optimal karena jangan sampai terulang lagi," ujar GM Angkasa Pura II Pekanbaru Slamet Samaji.
Kini Mario dijerat pasal berlapis dan diancam hukuman 1 tahun penjara atau denda Rp 500 juta. Hari ini pemeriksaan keamanan di sekitar bandara pun diperkatat. (Dan/Sss)