Pelanggar Lalu Lintas di Riau Dihadiahi Batu Akik

Batu akik khas jenis Solar Rokan, Blue Rokan, Batik Suligi, dan jenis lainnya dibagi-bagikan kepada pelanggar lalu lintas di Riau.

oleh M Syukur diperbarui 08 Apr 2015, 18:42 WIB
Aparat kepolisian lalu lintas saat memberhentikan pengendara motor gede yang menerobos Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (18/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Rokan Hulu - Membuat orang taat hukum tak melulu dengan cara kekerasan. Bersikap bersahabat, lebih-lebih memberikan sesuatu yang bermakna dinilai akan menjadi cara ampuh untuk membuat warga cepat sadar hukum.

Pendapat inilah yang tampaknya dipegang Satuan Lalu Lintas Polres Rokan Hulu, Riau. Dalam Operasi Simpatik yang sudah berlangsung 8 hari, pelanggar lalu lintas tidak ditilang, malah diganjar batu akik.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kabupaten Rokan Hulu AKP Amru Hutahuruk mengatakan, batu akik yang diberikan kepada pelanggar rambu-rambu lalu lintas adalah akik khas Riau.

"Batu akik khas jenis Solar Rokan, Blue Rokan, Batik Suligi, dan jenis lainnya. Selain batu, pengendara juga diberikan helm baru," ujar Amru di Rokan Hulu, Riau, Rabu (8/4/2015).

Dia menjelaskan, langkah itu diambil untuk membantu mempromosikan batu akik daerah dan mengubah paradigma tentang operasi lalu lintas.

"Polisi itu adalah teman. Polisi bertugas melindungi dan mengayomi. Setelah memberi batu, polisi menerangkan bagaimana pentingnya keselamatan berlalu lintas," papar Amru.

Guna menyukseskan Operasi Simpatik ini, Amru dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menyiapkan 100 batu akik berbagai jenis yang sudah diikat dengan cincin. Diharapkan, pemberian batu akik membuat masyarakat ingat pada polisi.

"Dengan mengingat polisi, masyarakat akan tahu dan sadar betapa pentingnya kesalamatan berlalu lintas dengan melengkapi surat, helm, dan atribut keselamatan lainnya," ucap Amru. (Sun/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya