Liputan6.com, Jakarta - Hingga kini, APBD 2015 belum disahkan. Dampaknya, tagihan listrik di ratusan gedung pemerintahan dan sekolah selama 3 bulan belum terbayar. Jumlah tagihannya mencapai Rp 134 miliar.
"Memang ada 158 lokasi yang menunggak listrik sebesar Rp 134 miliar. Ada kantor kelurahan, kecamatan, kantor UPT, termasuk ada sekolah-sekolah yang menunggak listrik. Saya minta Kepala Dinas Pendidikan segera mengecek kepala-kepala sekolah untuk segera mengajukan proposal anggaran pembayaran Telepon, Air, Listrik dan Internet (TALI),” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budihartono di Balaikota DKI, Jakarta, Rabu (8/4/2015)
Menurut Heru, kepala sekolah dan pimpinan di instansi Pemerintahan DKI bisa mengajukan permohonan pembayaran TALI. Caranya, yakni dengan membuat proposal ke Dinas Pendidikan lalu diajukan ke BPKAD. Anggaran untuk membayar tunggakan itu menggunakan anggaran terdahulu yang besarannya 1/12 dari APBD 2015.
"Seharusnya mereka bisa mengajukan. Karena sudah ada SK Gubernur mengenai anggaran pendahuluan. Makanya saya bingung kalau ada sekolah yang nggak bisa bayar listrik. Ini karena ketidaktahuan atau kemalasan bendaharanya untuk mengajukan surat ke kami," ujar Heru.
Heru menuturkan, BPKAD setiap bulannya mengeluarkan anggaran untuk pembayaran operasional SKPD di DKI Jakarta selama Januari hingga Maret, misalnya biaya operasional Dinas Kebersihan, bahan bakar minyak (BBM) dan petugas harian lepas (PHL). Lalu kebutuhan Dinas Tata Air sebanyak Rp 1,7 miliar dan Dinas Bina Marga sebesar Rp 200 miliar.
"Itu bukti bahwa saya telah melaksanakan sesuai dengan SK Gubernur. Jadi ajukan dulu, baru nanti saya keluarkan anggarannya. Saya nggak bisa bayar langsung ke PLN. Setelah ada proposal pengajuan, baru saya bayarkan ke sekolah atau kantor yang bersangkutan untuk bayarkan ke PLN," tandas Heru. (Riz)
APBD Molor, Tagihan Listrik Rp 134 M Pemprov DKI Belum Terbayar
Tagihan listrik di ratusan gedung pemerintahan & sekolah di DKI Jakarta selama 3 bulan belum terbayar akibat lambannya pengesahan APBD 2015.
diperbarui 08 Apr 2015, 22:22 WIB(Foto: Dokumentasi PLN)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bareng Pelita Jaya, Intip Momen Perayaan Ultah Mainaka Bakrie yang Penuh Keseruan
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Borong 150 Unit Aletra L8 EV di GJAW 2024
Lagi, KAI Commuter Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di KRL
Dzikir Boleh di Mana Saja, Asal Jangan Tempat Ini Kata Buya Yahya
6 Potret Kejadian Apes Menimpa Hewan Ini Lucu tapi Bikin Kasihan
Bunda Corla Marah di Gift Ayam Mukanya Ketutup, Bikin Ngakak Warganet
Mengapa Hari Aids Diperingati Setiap Tanggal 1 Desember? Begini Sejarahnya
Hari AIDS Sedunia 2024, Kenali Bedanya HIV dan AIDS serta Cara Penularannya
Profil Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Disorot Terkait Larangan Ojol Pakai Pertalite
Negara Hadir di Kutai Kartanegara, Begini Kebijakan Pemkab Terkait Pendirian Rumah Ibadah
Kate Middleton Ajak Masyarakat Berempati dan Mengakhiri Stigma dalam Pekan Kesadaran Kecanduan
Tarif Impor Donald Trump Bikin Rugi Besar Pabrikan Mobil AS dan Eropa