Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto diam-diam mengamati kisruh antara Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan DPRD. Dia menilai, sesungguhnya tidak semua program senilai Rp 12,1 triliun yang dikenal anggaran 'siluman' itu buruk.
Prijanto mengatakan, anggaran sebenarnya bisa dibagi menjadi 3 kelompok. Anggaran yang sesuai kebutuhan rakyat dan tidak di-mark-up, anggaran yang boleh diadakan, dan boleh tidak, serta anggaran yang tidak sesuai kebutuhan dan di-mark-up.
"Harusnya ditanyakan, Rp 12,1 triliun itu yang buruk ada berapa. Saya berpendapat, Rp 12,1 triliun itu terdiri dari 3 kategori itu," kata Prijanto usai menghadiri diskusi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Prijanto menjelaskan, Rp 12,1 triliun bukanlah usulan DPRD semata. Dana itu bisa saja memang tercantum dalam RAPBD, tapi tidak mau dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta. "Sebenarnya kalau mau jujur, Rp 12,1 triliun itu juga dari hasil crop-crop-an program yang tidak disetujui oleh eksekutif sendiri."
"Contohnya, program anti-rayap yang dibatalkan oleh Dinas Perumahan karena dianggap tidak penting itu Rp 30 miliar. Program pipanisasi yang dibatalkan karena dianggap keliru, karena pipanisasi tanggung jawabnya BUMD. Lalu Kampung Deret tidak dilakukan karena tahun lalu ada catatan dari BPK," sambung dia.
Wakil Gubernur DKI era Gubernur Fauzi Bowo itu mengatakan, sampai saat ini Ahok tidak pernah mengungkapkan rincian Rp 12,1 triliun itu. Yang saat ini dibesarkan hanyalah persoalan UPS.
"UPS itu hanya krucil, kecil. Dan bisa saja dia masuk dalam kategori yang tidak dibutuhkan dan di-mark up. Tapi, yang 2 ini kan tidak diungkap," ucap dia.
"Saya dapat laporan di antara Rp 12,1 itu ada yang diperuntukan untuk membagun kantor kecamatan dan kelurahan, salah satunya di Ciracas. Renovasi 24 sekolah, perbaikan gorong-gorong itu semua hasil pembahasan," tutup purnawirawan jenderal bintang 2 itu. (Rmn)
Mantan Wagub DKI Prijanto Buka Suara Soal Anggaran 'Siluman'
Prijanto mengatakan, anggaran sebenarnya bisa dibagi menjadi 3 kelompok.
diperbarui 09 Apr 2015, 04:09 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sudah Bertobat dari Maksiat, Apakah Tetap akan Dihukum di Akhirat? Buya Yahya Menjawab
Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan, Maskapai Bekukan 2 Rute Penerbangan ke Rusia
PDIP Diyakini Tetap Solid Usai Hasto Tersangka, Hanya Perlu Sekjen Pengganti
Fakta Unik di Balik Sejarah Benteng Rotterdam Makassar
Bulan Ditabrak 100 Batu Luar Angkasa Setiap Hari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 26 Desember 2024
KPK Terbitkan Foto Terbaru DPO Harun Masiku, Begini Penampakannya
3 Gapura Paling Bersejarah di Solo
Kisah Pencuri Diperlakukan bak Tamu Terhormat oleh Mbah Hamid Pasuruan, Endingnya Mengejutkan
Fungsi Glycolic Acid untuk Perawatan Kulit, Ini Manfaat dan Cara Penggunaannya
Fungsi Uang Turunan, Memahami Peran Penting Uang di Luar Alat Tukar
Fungsi Gliserin, Manfaat dan Penggunaannya dalam Berbagai Industri