Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim mengungkap kasus peredaran uang palsu asing dengan total Rp16 triliun, Jakarta, Kamis (9/4/2015). Uang palsu diperoleh dari empat tersangka yang ditangkap di wilayah Bogor.(Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kombes Victor Simanjuntak memperlihatkan uang palsu asing pada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4/2015). Uang palsu tersebut diperoleh dari empat tersangka yang ditangkap di wilayah Bogor.(Liputan6.com/Yoppy Renato)
Tampak uang palsu asing diperlihatkan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4/2015). Uang palsu tersebut diperoleh dari empat tersangka yang ditangkap di wilayah Bogor.(Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kombes Victor Simanjuntak (kiri) bersama Kabagpenum Mabes Polri Rikwanto memperlihatkan uang palsu asing, Jakarta, Kamis (9/4/2015). Uang palsu tersebut diperoleh dari empat tersangka yang ditangkap di wilayah Bogor.(Liputan6.com/Yoppy Renato)
Tampak empat tersangka dan uang palsu asing diperlihatkan pada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4/2015). Uang palsu tersebut diperoleh dari empat tersangka yang ditangkap di wilayah Bogor.(Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kabagpenum Mabes Polri, Rikwanto memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4/2015). Uang palsu tersebut diperoleh dari empat tersangka yang ditangkap di wilayah Bogor.(Liputan6.com/Yoppy Renato)