Menteri Susi Pudjiastuti Dilaporkan ke Bareskrim

Kuasa hukum perusahaan Kapal MV Haifa, Made Rahman Marasebis saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (9/4/2015). Made melaporkan Menteri Susi Pudjiastuti dengan tuduhan terkait dugaan pencemaran nama baik MV Haifa. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

oleh Nasuri diperbarui 09 Apr 2015, 17:15 WIB
Menteri Susi Pudjiastuti Dilaporkan ke Bareskrim
Kuasa hukum perusahaan Kapal MV Haifa, Made Rahman Marasebis saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (9/4/2015). Made melaporkan Menteri Susi Pudjiastuti dengan tuduhan terkait dugaan pencemaran nama baik MV Haifa. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kuasa hukum perusahaan Kapal MV Haifa, Made Rahman Marasebis saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (9/4/2015). Made melaporkan Menteri Susi Pudjiastuti dengan tuduhan terkait dugaan pencemaran nama baik MV Haifa. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Made Rahman Marasebis memberikan keterangan pers saat di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4/2015). Made melaporkan Menteri Susi Pudjiastuti dengan tuduhan terkait dugaan pencemaran nama baik MV Haifa. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Made Rahman Marasebis menjawab pertanyaan wartawan saat di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4/2015). Made melaporkan Menteri Susi Pudjiastuti dengan tuduhan terkait dugaan pencemaran nama baik MV Haifa. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya