Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui tim 9 dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) memberikan larangan tegas kepada Arema Indonesia dan Persebaya Surabaya tampil di QNB League.
Kompetisi tertinggi sepak bola di Indonesia itu telah digulirkan sejak 4 April silam. Arema dan Persebaya juga turut berpartisipasi di QNB League padahal tidak mendapatkan restu dari BOPI karena alasan administratif.
Namun operator liga, PT Liga Indonesia tetap mencantumkan kedua tim asal Jawa Timur tersebut. CEO PT Liga Indonesia menganggap, alasan BOPI melarang Arema dan Persebaya tidak diperkuat surat larangan dari Menteri Pemuda dan Olahraga.
Advertisement
Pada Rabu (8/4/2015), Kemenpora mengirimkan surat kepada PSSI dengan nomor 01133/MENPORA.SET/VI/2015 yang ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpora, Alfitra Salamm.
Dalam surat tersebut, Kemenpora meminta PSSI mematuhi keputusan BOPI yang merekomendasikan 16 tim berlaga di QNB League. Jika tidak dipatuhi, maka Kemenpora bakal menjabut izin PSSI.
"Sesuai dengan undang-undang, kepada 2 klub itu yang sudah diberikan keputusan BOPI nomor SP 012. Langkah yang diambil Kemenpora melalui BOPI adalah memberikan sanksi administrasi peringatan pertama," ucap salah satu anggota Tim 9, Oegroseno di Kantor Kemenpora, Kamis (4//9/2015) sore WIB.
Bila mengacu pada UU No 3 SKN Tahun 2005 pasal 89 ayat 1, sanksi berupa hukuman kurungan penjara dan atau denda Rp 1 milliar bagi pihak yang melanggar.
"Kalau peringatan ini tidak diabaikan oleh mereka, termasuk PSSI dan PT Liga Indonesia akan diberikan sanksi administratif yang tegas. Jadi ada tahapannya karena ini menyangkut manusia juga," dia menambahkan.
Selain itu, Oegroseno juga menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada kepolisian Indonesia jangan mengeluarkan izin pertandingan kepada Arema dan Persebaya. "Mudah-mudahan polisi di Jawa Timur tegas tidak menggelar pertandingan," Oegroseno mengakhiri.
Baca juga:
"Karier Saya Hancur di Manchester United"
Performa Ozil di Arsenal Menurun, Lihat Data di Sini