KPK Tangkap Tangan Terduga Suap di Bali

Dalam OTT itu anggota DPR berinisial An dan anggota Polri berinisial Ag ditangkap.

oleh Oscar Ferri diperbarui 09 Apr 2015, 23:25 WIB
Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap senilai US$ 40 ribu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis (9/4/2015), KPK melakukan OTT di salah satu hotel mewah di kawasan Sanur, Bali. Dalam OTT itu anggota DPR RI berinisial An dan anggota Polri berinisial Briptu Ag ditangkap.

An diduga sebagai penerima suap, sedangkan Ag diperkirakan pemberi suap. Mereka diduga terkait penyuapan kepada Pengadilan Negeri di Jakarta.

Direncanakan Jumat 10 April 2015 pagi sekitar pukul 07.00 WIB, mereka akan dibawa ke Jakarta. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait OTT tersebut. (Luq/Rmn/Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya