Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel mewah kawasan Sanur, Bali terkait dugaan suap senilai US$ 40 ribu. Kasus itu diduga melibatkan seorang anggota DPR RI, satu personel Polri berpangkat briptu, dan pihak pengadilan negeri di Jakarta.
Dari informasi yang dihimpun, Jumat (10/4/2015) dini hari, saat ini ada 3 orang yang sudah digiring ke Gedung KPK, Jakarta. Mereka sudah dibawa sejak pukul 20.00 WIB.
Namun sekitar pukul 22.45 WIB, salah seorang di antara mereka dibawa keluar melalui pintu basement Gedung KPK. Orang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil Toyota Innova silver B 1283 JU. Mobil langsung meluncur meninggalkan Gedung KPK.
Belum diketahui detail terkait kasus suap tersebut. Pihak KPK juga sampai saat ini belum memberi keterangan resmi terkait OTT tersebut. (Rmn/Ans)
1 Terduga Suap yang Ditangkap KPK Dibawa Keluar
Saat ini ada 3 orang yang diduga sudah digiring ke Gedung KPK. Mereka sudah dibawa sejak pukul 20.00 WIB.
diperbarui 10 Apr 2015, 00:50 WIBGedung KPK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Saleha Episode Kamis 19 Desember 2024 Pukul 18.15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Tarik Tunai Lewat EDC BCA Kena Biaya Admin Rp 4.000 Mulai 5 Februari 2025
Mau Berkarier di Industri Blockchain? Ini kemampuan yang Harus Kamu Miliki
Saksikan Mega Series Magic 5 Season 3, di Indosiar, Kamis 19 Desember 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Sejumlah Anak di Nigeria Tewas Terinjak-injak di Pasar Malam
Begini Cara Atur Transaksi Kartu Kredit di myBCA, Praktis, Mudah, dan Satsetsatset!
Ciri-ciri Hamil 4 Hari: Tanda Awal Kehamilan yang Perlu Diketahui
Ciri Ciri Tipes Kambuh: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Ciri Hamil Telat 10 Hari: Panduan Lengkap untuk Mengenali Tanda-Tanda Awal Kehamilan
Bursa Saham Global Merosot Usai The Fed Pangkas Suku Bunga, Ada Apa?
Banyak Bekas Luka Kehitaman di Kulit Anak, Ini Kata Dokter yang Bikin Lega
Apa Arti HTS atau Hubungan Tanpa Status? Kelebihan, Kekurangan, dan Cara Menghindarinya