Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel mewah kawasan Sanur, Bali terkait dugaan suap senilai US$ 40 ribu. Kasus itu diduga melibatkan seorang anggota DPR RI, satu personel Polri berpangkat briptu, dan pihak pengadilan negeri di Jakarta.
Dari informasi yang dihimpun, Jumat (10/4/2015) dini hari, saat ini ada 3 orang yang sudah digiring ke Gedung KPK, Jakarta. Mereka sudah dibawa sejak pukul 20.00 WIB.
Namun sekitar pukul 22.45 WIB, salah seorang di antara mereka dibawa keluar melalui pintu basement Gedung KPK. Orang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil Toyota Innova silver B 1283 JU. Mobil langsung meluncur meninggalkan Gedung KPK.
Belum diketahui detail terkait kasus suap tersebut. Pihak KPK juga sampai saat ini belum memberi keterangan resmi terkait OTT tersebut. (Rmn/Ans)
1 Terduga Suap yang Ditangkap KPK Dibawa Keluar
Saat ini ada 3 orang yang diduga sudah digiring ke Gedung KPK. Mereka sudah dibawa sejak pukul 20.00 WIB.
diperbarui 10 Apr 2015, 00:50 WIBGedung KPK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apakah Pernah Ada Nabi di Indonesia? Simak Penjelasan Ustadz Felix Siauw
Cuaca Indonesia Hari Ini Sabtu 16 November 2024: Hujan Diprediksi Guyur Sejumlah Daerah pada Malam Hari
Daerah Tropis Adalah Wilayah dengan Karakteristik Iklim Unik
Prabowo Bertemu PM Kanada Justin Trudeau, Bahas Kerja Sama Perikanan hingga Energi
Tampilkan Korea Megah di Laga Timnas Indonesia vs Jepang, La Grande Indonesia dan Ultras Garuda Banjir Pujian
Kim Jong Un Perintahkan Produksi Massal Drone Serang
Maxx Coffee Luncurkan Menu Akhir Tahun, Ada Minuman Bernuansa Putih dan Roti yang Rasanya Bisa Bikin Nagih
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Buka Lowongan Kerja Terbaru, Simak Cara Daftarnya!
6 Potret Miniatur Hewan Dari Benang Wol Ini Unik, Detailnya Seperti Asli
Cek Fakta: Tidak Benar dalam Foto Ini Merupakan Erupsi Gunung Lewotobi
NGAYOGJAZZ 2024, Festival Jazz Merakyat di Pedesaan Yogyakarta
Menghitung Peluang Timnas Indonesia Lolos Kualifikasi Piala Dunia 2026: Masih Tersedia 15 Poin, 9 Angka Wajib Dipetik