Liputan6.com, Jakarta - KPK membenarkan telah menangkap seorang diduga anggota DPR saat bertransaksi suap di hotel kawasan Sanur, Bali, Kamis 9 April malam dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ketua DPR Setya Novanto mengaku telah mendengar penangkapan anggotanya berinisial An tersebut.
"Ini tentu masalah serius. Tapi apapun yang dilakukan KPK dalam memberantas korupsi harus kita dukung," ujar Setya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Dia menekankan, lembaganya akan menghormati setiap proses hukum yang dijalani anggotanya. Bagaimanapun, tambah dia, itu merupakan konsekuensi dari perbuatan melanggar hukum yang dilakukan anggota DPR tersebut.
"Kita serahkan kepada KPK proses hukumnya. Namun sebelum ada keputusan hukum tetap, kita harus kedepankan azas praduga tak bersalah," ujar Setya.
Politisi Partai Golkar ini pun mengimbau, agar anggota parlemen berhati-hati dalam menjalankan tugas serta tak melakukan tindak pidana korupsi. Ke depan, ia berharap, tak ada lagi legislator yang terjerat kasus korupsi.
"Saya pesankan kepada anggota dewan untuk berhati-hati. Jangan sampai melanggar hukum, terlibat kasus korupsi, suap, dan lainnya," tandas Setya.
Wakil Ketua sementara KPK Johan Budi membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Sanur, Bali. Dari beberapa orang yang diamankan dalam OTT itu, salah satunya diduga anggota DPR.
Selain itu, Johan memastikan, ada barang bukti berupa uang yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Uang tersebut dalam bentuk mata uang dolar Singapura.
"Ada sejumlah uang dalam bentuk uang dolar Singapura," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015). (Sun)
Advertisement