Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali atau SDA memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelenggara ibadah haji di Kementerian Agama 20012-2013. Ini merupakan pemenuhan panggilan pertama dari SDA sebagai tersangka.
Mantan Ketua Umum PPP ini tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015) sekitar pukul 10.30 WIB dengan mobil jenis sport utility vehicle (SUV) berpelat B 265 RK. SDA yang mengenakan kemeja batik lengan panjang cokelat itu tampak ditemani oleh kuasa hukumnya Humprey Djemat.
"Saya hadir pada hari ini untuk memenuhi undangan KPK. Kehadiran saya ke sini untuk mencari keadilan," kata SDA sebelum masuk ke dalam lobi Gedung KPK, Jakarta.
SDA mengatakan, selama sekitar 10 bulan jadi tersangka, KPK belum juga menyebut berapa kerugian negara dalam kasus yang menjeratnya. Karena itu dia meminta agar KPK segera mengungkap berapa total kerugian negara yang dimaksud.
"Sampai saat ini belum ada kerugian negara yang jelas dan pasti berapa jumlahnya. Yang ada cuma perkiraan-perkiraan saja," kata SDA.
KPK menetapkan Suryadharma Ali atau SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama. Dalam penyelenggaraan ibadah haji yang menelan anggaran sampai Rp 1 triliun itu, SDA selaku Menteri Agama diduga telah menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Oleh KPK, SDA dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHP. (Ndy/Sss)
SDA: Penuhi Panggilan KPK, Saya Ingin Cari Keadilan
Mantan Ketua Umum PPP ini tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB dengan mobil jenis sport utility vehicle (SUV) berpelat B 265 RK.
diperbarui 10 Apr 2015, 11:29 WIBMantan Menag Suryadharma Ali atau SDA melambaikan tangan saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015). SDA akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption WA Gabut Aesthetic untuk Status yang Keren
Ciri-Ciri Kucing Demam yang Perlu Diwaspadai, Kenali Tandanya
Tok! Zudan Arif Fakrulloh Jadi Kepala BKN
Ciri-Ciri Darah Implantasi dan Penanganannya, Kenali Bedanya dengan Menstruasi
Menkum Supratman: Prabowo Ikut Tentukan Nasib Napi yang Akan Diberi Amnesti
Link Streaming Nonton Malaysia Open 2025 Lengkap dengan Jadwalnya
350 Caption Semangat Pagi untuk Memulai Hari dengan Penuh Motivasi
Mark Zuckerberg Tunjuk Bos UFC Dana White Masuk ke Dewan Direksi Meta
VIDEO: Viral! Penemuan Alas Patung Arca saat Pembuatan Jalan Tembus
6 Potret Shin Tae-yong Bareng Anaknya, Shin Jae-won Kecewa dengan Keputusan PSSI
Kisah Perang Tabuk, Pertempuran Terakhir Nabi di Masa Sulit Kaum Muslimin pada Bulan Rajab
Ciri-Ciri Alpukat Matang: Panduan Lengkap Memilih Alpukat Berkualitas