Liputan6.com, Jakarta - Ketiga orang yang diamankan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 9 April 2015 kemarin sudah berada di Gedung KPK, Jakarta pada Jumat pagi.
2 Di antara 3 orang tersebut berinisial A dan AK yang diamankan di hotel di kawasan Sanur, Bali pada Kamis malam sekitar pukul 18.45 Wita. Sementara 1 lainnya berinisial AH ditangkap di kawasan Senayan, Jakarta pada Kamis malam sekitar pukul 18.49 WIB.
"Saat ini ketiganyanya sudah dibawa ke KPK dan dilakukan pemeriksaan intensif. Tadi tiba di KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Yang dari Bali dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat komersil," kata Wakil Ketua sementara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Johan menjelaskan, status A, AK, dan AH saat ini masih sebagai terperiksa. KPK, ujar dia, butuh waktu paling lama 1x24 jam untuk menentukan apakah status ketiganya bakal dinaikkan menjadi tersangka atau tidak.
"Jadi KPK punya waktu 1x24 jam untuk menyimpulkan apakah proses OTT itu bagaimana cerita akhirnya," tutur dia.
Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Sanur, Bali, Kamis 9 April 2015 malam, terkait dugaan tindak pidana korupsi. Informasi yang dihimpun, ada beberapa orang yang diamankan dari hasil OTT itu. Termasuk salah satunya diduga anggota DPR.
Politikus senior PDIP Pramono Anung membenarkan ada kader partainya yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bali. Menurut Pramono, kader itu bernama Adriansyah.
Penangkapan itu, ucap Pramono, telah dicek dan ditanyakan langsung kepada salah satu pimpinan KPK, dan lembaga pemberantasan korupsi itu membenarkannya.
"Memang betul yang tertangkap tangan adalah Adriansyah, mantan Bupati Tanah Laut (Kalimantan Selatan) dua periode dan periode kemarin pernah menjadi Ketua DPD Kalsel," beber Pramono. Informasi yang dihimpun, Adriansyah kini duduk di Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP. (Ndy/Sss)
Advertisement