Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mesti menyerap beras kualitas premium apabila berniat memperbesar cadang beras pada tahun ini. Pemerintah harus melakukan langkah tersebut agar masyarakat mau mengonsumsinya.
Pengamat pertanian yang juga menjabat Anggota Kelompok Kerja Ahli Dewan Ketahanan Pangan, Khudori menjelaskan, dengan menyerap beras premium maka beras tersebut dapat diterima oleh masyarakat. "Karena apa? Beras dengan kualitas medium kalau berkaca dari kejadian yang sudah ada relatif tak bisa diterima pasar karena kualitasnya rendah," katanya kepada Liputan.com seperti ditulis pada Jumat (10/4/2015).
Ia pun memberikan contoh saat pemerintah melakukan operasi pasar di awal tahun ini. "Kemarin operasi pasar yang Januari Februari oleh pedagang pasar dioplos karena kualitas rendah, dioplos dengan bagus supaya bisa diterima," jelasnya.
Sementara, Khudori juga memberikan kritik terhadap rencana dari Menteri Pertanian Andi Amran yang ingin menyerap beras petani 4 juta ton untuk cadangan Perum Bulog pada tahun ini. Khudori pun mempertanyakan rencana pemerintah tersebut. Dia bilang, Perum Bulog selama ini menyerap 3 juta ton untuk beras subsidi untuk rumah tangga berpenghasilan rendah (raskin) dan sekitar 0,37 ton untuk cadangan beras pemerintah.
"Kalau ditambah jadi 4 juta untuk apa? Apakah pemerintah memutuskan cadangan diperbesar dari semula 370 ribu ton menjadi menjadi 800 ribu ton atau 1 juta ton? Sepertinya tidak. Kalau itu dilakukan sebetulnya perlu ada perubahan kualitas beras bukan lagi medium raskin tapi premium," ujarnya.
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi pada 19 Maret 2015 lalu. Dengan terbitnya aturan ini, maka Indonesia akan memiliki cadangan pangan nasional.
Menurut PP ini, Cadangan Pangan Pemerintah berupa Pangan Pokok tertentu yang ditetapkan berdasarkan jenis dan jumlahnya. “Jenis Pangan Pokok tertentu sebagaimana dimaksud ditetapkan oleh Presiden sebagai Cadangan Pangan Pemerintah,” bunyi Pasal 4 PP. No. 17/2015 ini.
Adapun jumlah Pangan Pokok yang ditetapkan sebagai Cadangan Pangan Pemerintah, menurut PP ini, ditetapkan oleh Kepala Lembaga Pemerintah, yaitu lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pangan. Penetapan tersebut juga dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi tingkat menteri atau kepala lembaga.
Pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah itu diutamakan melalui pembelian Pangan Pokok Tertentu produksi dalam negeri, dengan harga pembelian yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Cadangan Pangan Pemerintah yang telah melampaui batas waktu simpan dan atau berpotensi mengalami penurunan mutu, dalam PP ini disebutkan, dapat dilakukan pelepasan melalui penjualan, pengolahan, penukaran, dan hibah.
Adapun penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah dilakukan untuk menanggulangi: a. Kekurangan Pangan; b. Gejolak harga Pangan; c. Bencana sosial; dan atau d. Keadaan darurat. Selain itu, Cadangan Pangan Pemerintah juga dapat dimanfaatkan untuk kerjasama internasional dan pemberian bantuan Pangan luar negeri. (Amd/Gdn)
Pemerintah Harus Tingkatkan Mutu Cadangan Beras
Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi pada 19 Maret 2015 lalu.
diperbarui 10 Apr 2015, 15:46 WIBPekerja saat mengemas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Selasa (24/2/2015). Harga beras sejak 9 Februari 2015 melonjak hingga 30 persen, hal ini disebabkan belum meratanya panen di daerah produsen. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Astra Apresiasi Lima Pemuda Inspiratif melalui SATU Indonesia Awards 2024
Ciri Ciri Poster Layanan Masyarakat: Panduan Lengkap Memahami dan Membuatnya
Gegara Bosan, Pria di China Buat Surat Penangkapan untuk Dirinya Sendiri
Ciri Golongan Darah O: Karakteristik Unik dan Fakta Menariknya
Deteksi Dini Diabetes pada Anak, Kenali Gejala dan Tindakan yang Perlu Dilakukan Orang Tua
Krisis Kepercayaan Diri, Pep Guardiola Yakin Manchester City Pulih usai Dipermalukan Liverpool
Ternyata Ini yang Terjadi dengan Gaji Pertama Gus Dur saat Jadi Presiden, Diungkap Mahfud Md
Menengok Layanan Disabilitas di KRL Jabodetabek, Sudah Cukup?
Elton John Kini Kehilangan Penglihatan di Kedua Mata karena Infeksi, Sebut sedang Dalam Penyembuhan yang Lambat
Mengenali Ciri Ciri HIV di Lidah: Tanda Awal yang Perlu Diwaspadai
Usut Tuntas Kasus Polisi Bunuh Ibu di Cileungsi, Polres Bogor Cari Pasal Terberat
PAN Sebut Pemisahan Polri dan TNI Amanat Reformasi