Kampanye Dibiayai KPU, Dana Pilkada Kabupaten Malang Jadi Rp 40 M

Rencana pengajuan anggaran Rp 40 miliar bakal segera diajukan ke Pemkab Malang.

oleh Zainul Arifin diperbarui 10 Apr 2015, 17:00 WIB
Ilustrasi.

Liputan6.com, Malang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang, Jawa Timur, merevisi anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah setempat. Dana pilkada Kabupaten Malang yang awalnya diusulkan Rp 34 miliar, diusulkan naik menjadi Rp 40 miliar.

"Sekarang masih dikaji revisi anggaran pilkada Kabupaten Malang. Kemungkinan akan kami ajukan Rp 40 miliar, dari sebelumnya yang diusulkan Rp 34 miliar,"  kata Komisioner KPU Kabupaten Malang Sofi Rahma di Malang, Jumat (10/4/2015).

Menurut dia, revisi anggaran terjadi setelah muncul draft peraturan KPU (PKPU) terbaru. Dalam draft PKPU itu disebutkan, ada sebagian komponen kampanye pilkada yang ditanggung oleh APBD melalui KPU. Komponen itu berupa penyebaran alat peraga, materi, iklan media massa, dan debat publik.

"Sebagian dana kampanye pilkada itu ditanggung oleh KPU. Tetapi dana yang akan kami ajukan itu tetap berdasarkan kemampuan anggaran daerah," papar Sofi.

Ia menambahkan, rencana pengajuan anggaran Rp 40 miliar bakal segera diajukan ke Pemkab Malang. Apakah nanti disetujui atau ditolak, Sofi menyerahkan sepenuhnya ke Pemkab Malang. "Nanti setelah kami kaji segera diajukan ke Bupati Malang," tutur Sofi.

Pilkada Kabupaten Malang menjadi salah satu pilkada yang diselenggarakan dalam pilkada serentak pada Desember 2015. Berdasarkan jadwal KPU Kabupaten Malang, April ini sudah masuk tahapan pilkada yakni membentuk badan ad hoc untuk PPK dan PPS.

"Sampai sekarang kami belum ada anggaran, padahal April ini sudah ada tahapan untuk membentuk PPK dan PPS," tandas Sofi. (Sun/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya