Liputan6.com, Jakarta - Tak hanya diproses secara hukum, kasus penganiayaan senior terhadap junior Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, juga dibawa ke Sidang Kehormatan Sekolah.
Menurut Ketua STIP Marunda Kapten Soenardjo, 7 taruna semester IV yang memukul dan mencekoki air cabai kepada Daniel Roberto Tampublon sudah mendapatkan sanksi tegas dari pihak sekolah. Rincinya, 5 pelaku dikeluarkan dan 2 taruna diskorsing 1 tahun.
Ia sekaligus meluruskan bahwa Daniel tak dipukul dengan martil saat penganiayaan pada Senin pagi 6 April lalu. Berdasarkan pemeriksaan di sidang kehormatan, 7 kakak kelas Daniel itu hanya berniat mengerjai korban dengan menyuruhnya latihan fisik sambil menelan saus sambal. Namun tak dipungkiri aksi 'jail' itu dibumbuhi pukulan dan tamparan kepada korban.
"Dua diskors karena 2 (taruna) ini tidak memukul, yang satu cuma suruh push up dan satu lagi memberikan makan sambal saus. Tapi yang lain malah memukuli," jelas Arifin ketika dihubungi, Jumat (10/4/2015).
Arifin menjelaskan, penganiayaan itu memang buntut dari perang dingin antara pelaku dan korban. Hubungan mereka antara adik dengan kakak kelas, namun dari keterangan para taruna lainnya, mereka memang sering terlibat adu mulut.
"Mereka adu mulut. Ribut-ribut terus," ujar Arifin.
Sebelumnya, ibu korban Rosannaria Simanuillang membuat laporan ke Polsek Cilincing, Rabu 8 April 2015 pukul 23.00 WIB. Dalam laporannya, Rosannaria menerangkan bahwa anak laki-lakinya dipukuli dan disuruh memakan cabai dalam jumlah banyak.
"Kejadiannya itu Senin (6 April 2015) sekitar pukul 07.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Kamis 9 April 2015.
Dalam berkas laporan bernomor LP/066/K/IV/2015 tertulis Erwin Susanto (22) sebagai terlapor. Berdasarkan keterangan si ibu, Daniel dirawat di Rumah Sakit Pelabuhan, Koja, Jakarta Utara karena kondisinya mengkhawatirkan. Pemuda berambut plontos itu mengalami sesak napas, mual, nyeri di bagian ulu hati dan pusing.
"Ibunda korban sudah diperiksa. Saat ini kasus penganiayaan di STIP Marunda masih diselidiki lenih lanjut. Terlapor pun masih belum berstatus sebagai tersangka," ujar Martinus.
Guna mengumpulkan keterangan yang lengkap, Martinus mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil Erwin. (Ans/Mut)
Ketua STIP Marunda Pecat 5 Taruna Pemukul Junior
Selain memecat 5 taruna, Ketua STIP Marunda juga menjatuhkan skorsing terhadap 2 taruna.
diperbarui 10 Apr 2015, 18:07 WIBIlustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ikhtilaf Para Ulama tentang Asal Usul Penamaan Bulan Rajab
Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 4 SPPG di Jakarta Siapkan Menu untuk 12.054 Siswa
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Gresik Petrokimia Beri Jakarta Pertamina Enduro Kekalahan Kedua
Akhiri Dominasi Thailand, Vietnam Juara Piala AFF 2024
Seputar Tren Perawatan Kecantikan Polinukleotida, Pengganti Filler dan Botox yang Dianggap Ketinggalan Zaman
Aksi Mahasiswa Bandung: Buka 2025 dengan Luapan Kemarahan ke Pejabat Hedon
Polres Pemalang Pastikan Pengusutan Kasus Penipuan Penerimaan Polri Profesional, Pelaku Ditahan
Exco PSSI Ucap Terima Kasih STY dan Sebut Sang Pelatih Timnas Indonesia sebagai Bagian Sejarah, Sinyal Apa?
Menkomdigi Tegaskan Seluruh Sekolah di Daerah 3T Harus Dapat Akses Internet
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Sabina Altynbekova Sakit Kepala, Yogya Falcons Tak Berdaya Lawan Bandung bjb Tandamata
Candi Prambanan Dikunjungi 167 Ribu Orang periode Libur Natal dan Tahun Baru
Wujudkan Langkah Nyata Menuju Generasi Emas Indonesia 2045, Program Makan Bergizi Gratis Siap Dimulai