Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Golkar kubu Agung Laksono pernah menyatakan akan menggalang hak angket terkait masalah lumpur Lapindo. Angket itu untuk mempertanyakan kepada pemerintah terkait masalah kemanusiaan yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur itu.
"Memang kita rencanakan ke arah angket itu ada ya," kata Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Bowo Sidik Pangarso kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Namun demikian, anggota Komisi VII DPR itu menuturkan, hingga kini pihaknya masih belum membahas kelanjutan pengguliran hak angket tersebut.
"Itu belum dibahas lebih lanjut, sementara ini kita masih tidak akan manuver ke mana-mana. Tapi ya ke arah (pengguliran hak angket Lapindo) ada ya," tutur dia.
Hal itu dilakukan pihaknya tak lain untuk menghormati putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam putusan itu, PTUN meminta pengesahan Surat Keputusan (SK) Menkumham terhadap kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono ditunda.
Namun begitu, Bowo Sidik mengaku belum tahu kapan pengguliran hak angket itu akan dimulai. Saat ini, skala prioritas Fraksi Golkar kubu Agung Laksono di DPR adalah agenda nasional yang saat ini lebih substantif.
"Kita ingin selesaikan dulu isu-isu terkini seperti Kapolri," tandas Bowo Sidik.
Tak Khawatir
Menanggapi hal tersebut, Golkar kubu Aburizal Bakrie mengaku tak khawatir. Sekretaris Fraksi Golkar kubu Aburizal, Bambang Soesatyo justru balik bertanya soal kedudukan kubu Agung di Fraksi Golkar di DPR.
"Soal rencana mereka menggulirkan hak angket Lapindo, kita tidak khawatir. Anggap angin lalu saja. Lagi pula memang kubu Agung sudah punya fraksi di DPR?" kata pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut saat dikonfirmasi Liputan6.com.
Bahkan, anggota Komisi III DPR itu justru meledek kubu Agung Laksono, karena saat meminta perombakan fraksi di rapat paripurna belum mendapat tanggapan dari pimpinan DPR. "Seingat saya Fraksi Partai Golkar Perjuangan belum diresmikan di sidang paripurna," ujar Bamsoet. (Ali/Ans)
Isu Kapolri Usai, Golkar Agung Bakal Gulirkan Hak Angket Lapindo
Angket itu untuk mempertanyakan kepada pemerintah terkait masalah kemanusiaan yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur itu.
diperbarui 10 Apr 2015, 21:52 WIBKetua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono (tengah) bersama para fungsionaris berpegangan usai jumpa pers terkait keputusan Menteri Hukum dan HAM di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (10/3/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apakah Pernah Ada Nabi di Indonesia? Simak Penjelasan Ustadz Felix Siauw
Cuaca Indonesia Hari Ini Sabtu 16 November 2024: Hujan Diprediksi Guyur Sejumlah Daerah pada Malam Hari
Daerah Tropis Adalah Wilayah dengan Karakteristik Iklim Unik
Prabowo Bertemu PM Kanada Justin Trudeau, Bahas Kerja Sama Perikanan hingga Energi
Tampilkan Korea Megah di Laga Timnas Indonesia vs Jepang, La Grande Indonesia dan Ultras Garuda Banjir Pujian
Kim Jong Un Perintahkan Produksi Massal Drone Serang
Maxx Coffee Luncurkan Menu Akhir Tahun, Ada Minuman Bernuansa Putih dan Roti yang Rasanya Bisa Bikin Nagih
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Buka Lowongan Kerja Terbaru, Simak Cara Daftarnya!
6 Potret Miniatur Hewan Dari Benang Wol Ini Unik, Detailnya Seperti Asli
Cek Fakta: Tidak Benar dalam Foto Ini Merupakan Erupsi Gunung Lewotobi
NGAYOGJAZZ 2024, Festival Jazz Merakyat di Pedesaan Yogyakarta
Menghitung Peluang Timnas Indonesia Lolos Kualifikasi Piala Dunia 2026: Masih Tersedia 15 Poin, 9 Angka Wajib Dipetik