Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Golkar kubu Agung Laksono pernah menyatakan akan menggalang hak angket terkait masalah lumpur Lapindo. Angket itu untuk mempertanyakan kepada pemerintah terkait masalah kemanusiaan yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur itu.
"Memang kita rencanakan ke arah angket itu ada ya," kata Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Bowo Sidik Pangarso kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Namun demikian, anggota Komisi VII DPR itu menuturkan, hingga kini pihaknya masih belum membahas kelanjutan pengguliran hak angket tersebut.
"Itu belum dibahas lebih lanjut, sementara ini kita masih tidak akan manuver ke mana-mana. Tapi ya ke arah (pengguliran hak angket Lapindo) ada ya," tutur dia.
Hal itu dilakukan pihaknya tak lain untuk menghormati putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam putusan itu, PTUN meminta pengesahan Surat Keputusan (SK) Menkumham terhadap kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono ditunda.
Namun begitu, Bowo Sidik mengaku belum tahu kapan pengguliran hak angket itu akan dimulai. Saat ini, skala prioritas Fraksi Golkar kubu Agung Laksono di DPR adalah agenda nasional yang saat ini lebih substantif.
"Kita ingin selesaikan dulu isu-isu terkini seperti Kapolri," tandas Bowo Sidik.
Tak Khawatir
Menanggapi hal tersebut, Golkar kubu Aburizal Bakrie mengaku tak khawatir. Sekretaris Fraksi Golkar kubu Aburizal, Bambang Soesatyo justru balik bertanya soal kedudukan kubu Agung di Fraksi Golkar di DPR.
"Soal rencana mereka menggulirkan hak angket Lapindo, kita tidak khawatir. Anggap angin lalu saja. Lagi pula memang kubu Agung sudah punya fraksi di DPR?" kata pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut saat dikonfirmasi Liputan6.com.
Bahkan, anggota Komisi III DPR itu justru meledek kubu Agung Laksono, karena saat meminta perombakan fraksi di rapat paripurna belum mendapat tanggapan dari pimpinan DPR. "Seingat saya Fraksi Partai Golkar Perjuangan belum diresmikan di sidang paripurna," ujar Bamsoet. (Ali/Ans)
Isu Kapolri Usai, Golkar Agung Bakal Gulirkan Hak Angket Lapindo
Angket itu untuk mempertanyakan kepada pemerintah terkait masalah kemanusiaan yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur itu.
diperbarui 10 Apr 2015, 21:52 WIBKetua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono (tengah) bersama para fungsionaris berpegangan usai jumpa pers terkait keputusan Menteri Hukum dan HAM di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (10/3/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Organ Reproduksi Pria Apa? Simak Penjelasan Anatominya
5 Fungsi Saraf Optik bagi Penglihatan Manusia, Begini Cara Kerjanya
Ciri-Ciri Pembukaan 1: Tanda Awal Persalinan yang Perlu Diketahui Ibu Hamil
Gegar Otak Ringan dan Absen 4 Pekan, Justin Hubner Dipastikan Tak Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Kakek di Singapura Dipenjara Gara-gara Siram Cairan Pemutih ke Temannya
6 Potret Sherrin Tharia Mantan Istri Zumi Zola, Nikmati Liburan di Luar Negeri
Punya Dana Darurat Seberapa Penting? Ini Penjelasan Perencana Keuangan
Fungsi Sitoplasma pada Sel Hewan Apa? Pahami Komponen dan Mekanismenya
Axioo Buktikan Laptop Lokal Punya Performa yang Tak Kalah dengan Brand Global
350 Quote Hujan Menyentuh Hati dan Penuh Makna
Fakta Kerupuk Amplang, Oleh-Oleh Samarinda Wajib Dibeli
Peretas Korea Utara Curi Kripto Rp 21 Triliun Sepanjang 2024