Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan anggota DPR Adriansyah dan pengusaha Andrew Hidayat atau AH sebagai tersangka. Usai penetapan dan pemeriksaan selesai, Adriansyah dan Andrew langsung ditahan.
"Setelah pemeriksaan selesai, keduanya akan dilakukan upaya penahanan untuk 20 hari pertama. Tempatnya belum dapat informasi," kata Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015) malam.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu ditangkap atas dugaan suap izin usaha sektor batu bara PT Mitra Maju Sukses (MMS) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Begitu juga dengan keterlibatan Andrew pada kasus ini.
"Penyidik menyimpulkan telah ditemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh A, mantan Bupati Tanah Laut yang juga anggota DPR dan juga AH, pengusaha," imbuh Johan.
Johan menjelaskan, Adriansyah diduga melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Sedangkan AH diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sebelumnya Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 3 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 9 April kemarin. Mereka adalah anggota Komisi IV DPR Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah, anggota Polsek Metro Menteng Briptu AK, dan seorang pengusaha bernama Andrew Hidayat.
AK dan Adriansyah ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sanur, Bali sekitar pukul 18.45 Wita. Keduanya dibekuk saat sedang bertransaksi. Di situ, Tim Satgas KPK juga turut menyita sejumlah uang dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan rupiah. Diduga kuat, uang itu terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sedangkan Andrew dicokok dari sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta sekitar pukul 18.49 WIB. (Ans)
Usai Jadi Tersangka, Adriansyah dan AH Langsung Ditahan KPK
Usai penetapan tersangka dan pemeriksaan selesai, Adriansyah dan Andrew langsung ditahan.
diperbarui 10 Apr 2015, 23:54 WIB: Suasana ruangan anggota Fraksi Partai PDI-P Adriansyah di lantai 6 gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/4/2015). Ruangan tampak sepi dan gelap, terlihat surat undangan yang terselip. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penyandang Disabilitas di Bandung Jadi Korban Kekerasan Seksual hingga Hamil, Diduga Pelaku Ada 9 Orang
Kronologi Anak Nikita Mirzani, Lolly Kabur dari Rumah Aman
Apa Itu Part Time: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Berkarier Selama 16 Tahun, Potret Lawas The Virgin Bikin Warganet Nostalgia
Strategi Menhub Optimalkan Bandara Kertajati Majalengka
Nikita Mirzani Laporkan Razman Nasution ke Polisi Atas Dugaan Penculikan Putrinya
Apa Saja Dampak Positif dari Globalisasi: Analisis Komprehensif
350 Caption IG Jalan-Jalan Lucu Bikin Ngakak
350 Caption Jawa Sad Bikin Baper, Cocok untuk Status Media Sosial
Apa Itu Payment: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Apa Arti Manipulatif: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Cara Menghadapinya
Ibu Hamil dan Menyusui Mulai Mendapat Makan Bergizi Gratis, Ini Menunya