Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015. Kemendagri hanya menyetujui pagu belanja APBD DKI 2015 sebesar Rp 63,65 triliun. Padahal, Pemprov DKI menginginkan pagu APBD sebesar Rp 72,9 triliun.
Hal itu memicu protes dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ia menilai keputusan Kemendagri bertentangan dengan Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Menanggapi itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek menyatakan pihaknya sudah berpegang pada norma dan aturan dalam melakukan evaluasi Pergub APBD DKI 2015.
"Jadi intinya, sejatinya, kami hanya berpegang pada norma dan aturan saja. Tidak ada tafsir menafsir. Kami berpegang pada aturan kemudian memberitahukan. Nanti saya akan beberkan kebenarannya. Saya akan kumpulkan data dulu, biar enak menjelaskannya," jelas pria yang karib disapa Donny ini, Jumat (10/4/2015).
Diberitakan sebelumnya, Ahok menganggap Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek salah menafsirkan Pasal 314 UU Pemerintahan Daerah.
"Dasar Undang-undangnya apa? Kalau begitu lebih kacau lagi. Kita kerja berdasarkan undang-undang lho. Bukan kerja berdasarkan pakai diatur-atur. Saya bukan soal jumlah uangnya, saya nggak masalah. Saya cuma ingin sesuai UU," ujar Ahok di Balaikota Jakarta.
Ahok pun menilai keputusan Donny itu adalah kekeliruan. "Makanya saya bilang, tadi kan dia bilang Rp 63 triliun dari belanja tahun lalu. Saya bilang undang-undang tidak mengatur belanja tahun lalu, tapi APBD tahun lalu," ucap Ahok. (Ado)
Diprotes Ahok, Dirjen Keuangan Daerah Sebut Sudah Sesuai Norma
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri menyatakan pihaknya sudah berpegang pada norma dan aturan dalam melakukan evaluasi Pergub APBD DKI 2015.
diperbarui 11 Apr 2015, 02:04 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini Aset yang Disita Polisi Terkait Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Jumlahnya Miliaran Rupiah
Arti Mimpi Dirampok dan Mau Dibunuh: Makna Tersembunyi di Balik Mimpi Menakutkan Ini
Kementan Punya Jurus Ampuh Jawab Tantangan Regenerasi Petani di Indonesia
Top 3 Berita Hari Ini: Maarten Paes dan Luna Bijl Liburan di Bali, Tonton Tari Kecak sampai Makan Bubur Ayam
Apa Arti Siu: Menguak Misteri di Balik Selebrasi Ikonik
Max Verstappen Kunci Gelar Juara F1 2024, Lando Norris Bidik Gelar 2025
Mengenal Kandidat Paslon Pilgub Kalimantan Utara 2024
'Open Jastip' Politik dan Pertaruhan Jokowi di Pilkada 2024
Musikus Loka Manya Prawiro dan Vina Panduwinata Kolaborasi di Lagu Menyesal
Arti Mimpi Ziarah ke Kuburan Ibu: Makna dan Tafsir Lengkap
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Kembali Digelar, Tahun Ini Fokus pada 3 Hal
IATPI Mulai Proyek Rintisan Cetak Profesi Pengelola Sampah di 2025