KPK: Uang Suap di Bali Bukan yang Pertama untuk Adriansyah

Uang yang diberikan kepada anggota Komisi IV DPR itu diduga untuk memuluskan izin usaha pertambangan PT Mitra Maju Sukses milik Andrew.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 11 Apr 2015, 05:17 WIB
Dua orang penyidik KPK memperlihatkan uang suap yang diduga untuk anggota DPR Fraksi PDIP Adriansyah, Jakarta, Jumat (10/4/2015). KPK berhasil menangkap tangan pelaku saat bertaransaksi di Bali.(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota DPR Adriansyah saat menerima suap Rp 500 juta dari pengusaha Andrew Hidayat. KPK menduga, uang yang diterima politisi PDIP itu bukan yang pertama kali.

"A diduga sebagai penerima, sementara AH diduga sebagai pemberi, untuk kepentingan yang berkaitan dengan PT MMS di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan‎. Ini bukan merupakan pemberian yang pertama," kata Plt pimpinan KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 10 April 2015.

Adriansyah diduga menerima suap saat masih menjabat Bupati Tanah Laut di Kalimantan Selatan. Uang yang diberikan kepada anggota Komisi IV DPR itu diduga untuk memuluskan izin usaha pertambangan PT Mitra Maju Sukses milik Andrew.

‎"Saat dilakukan tangkap tangan antara A dan AK didapati uang yang dirinci sebagai berikut ditaruh di tas kertas dimasukkan di amplop cokelat masing-masing pecahan 1.000 dolar Singapura 40 lembar, uang rupiah pecahan Rp 100 ribu sebanyak 485 lembar, pecahan Rp 50 ribu berjumlah 147 lembar," jelas Johan.

Adriansyah kini sudah berstatus tersangka dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Adriansyah diduga melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal‎ 64 ayat 1 KUHP. Sedangkan AH diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.‎

‎Tim Satuan Tugas KPK menangkap 3 orang dalam operasi tangkap tangan pada Kamis 9 April 2015. Mereka adalah Adriansyah, anggota Polsek Metro Menteng Brigadir AK, dan seorang‎ pengusaha bernama Andrew Hidayat.

AK dan Adriansyah ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sanur, Bali sekitar pukul 18.45 Wita. Keduanya dicokok saat sedang bertransaksi. Di situ, Tim Satgas KPK ‎juga turut menyita sejumlah uang dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan rupiah. Sedangkan Andrew diringkus dari sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta sekitar pukul 18.49 WIB. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya