Liputan6.com, Jakarta - Golkar kubu Munas Bali di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie (Ical) akan melaporkan Agung Laksono Cs karena menggelar konsolidasi di Medan, Sumatera Utara. Ketua DPP Partai Golkar kubu Ical, Ade Komaruddin menyatakan jika pihaknya akan melaporkan Agung Cs ke Wakil Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.
"Nanti Senin (13 April 2015) kita akan melaporkan itu kepada Wakapolri. Sesuai dengan hasil keputusan sela PTUN, tidak boleh dibiarkan," ujar Ade usai menghadiri pertemuan tokoh KMP di kediaman Djan Faridz, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2015) malam.
Advertisement
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu pun geram ketika dirinya mendengar jika Agung Laksono Cs mengganti beberapa pengurus DPD II Golkar se-Provinsi Sumatera Utara. Ade berujar, hal tersebut harusnya segera ditindak dan tak bisa dibiarkan karena telah melanggar putusan sela PTUN.
"Keputusan sela kan mengamanatkan tidak boleh ada langkah yang boleh dilakukan dan kembali kepada kepengurusan Munas Riau 2009. Harusnya aparat penegak hukum menertibkan itu, sesuai dengan hasil keputusan sela," ketus Ade.
Leo Nababan selaku Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono sebelumnya mengatakan, pihaknya telah melakukan pergantian kepengurusan sementara untuk seluruh DPD II Golkar se-Sumut. Hal tersebut dilakukan untuk menyongsong pilkada serentak yang akan digelar Desember 2015.
"Seluruh DPD II (Golkar) Sumut yang jumlahnya 33 sudah kami Plt-kan semua, kami akan mempersiapkan untuk pendaftaran pilkada nanti 22 Juli dan menjaring calon-calon kepala daerah yang potensial," kata Leo Nababan kepada Liputan6.com. (Fiq/Ado)