Liputan6.com, Jakarta - Polri segera memiliki pimpinan definitif pada pekan depan, Senin 20 April 2015. Lantaran, DPR hanya memiliki waktu 20 hari untuk menetapkan calon tunggal kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang diajukan Presiden Jokowi.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, jika mengacu dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, DPR hanya diberikan waktu 20 hari untuk dapat menentukan kapolri baru. Waktu ini, terhitung sejak nama Komjen Pol Badrodin Haiti diusulkan Presiden Jokowi.
"DPR hanya diberikan waktu 20 hari kerja, Sabtu-Minggu dan reses tidak dihitung. Jadi itu jatuhnya kira-kira 20 April. Jadi 20 April harus sudah ada kapolri yang ditetapkan," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Meski nanti pada akhirnya DPR belum memberikan keputusan terkait nasib Badrodin Haiti, Politisi Partai Demokrat ini memastikan, Jokowi tetap dapat melantik Jenderal bintang 3 tersebut sebagai kapolri baru.
"Kalau nanti di DPR belum ada keputusan, presiden sudah dapat menetapkan. Jadi pekan depan dipastikan sudah punya kapolri," tutur dia.
Selain itu, Agus menyatakan, Komisi III DPR akan menyambangi kediaman pria yang kini menjabat Wakapolri tersebut. Menurut jadwal, Komisi III akan menyambangi kediaman Badrodin pada Rabu 15 April 2015.
"Visiting ke rumah beliau, diklarifikasi dilihat dari tetangga dan keluarga. Bagaimana perannya dia, bagaimana hubungannya dengan masyarakat," kata Agus.
Usai Komisi III mengunjungi kediaman Badrodin, pada Kamis 16 April 2015), Badrodin akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri di Komisi III DPR.
"Nanti akan memperdalam visi misi beliau," tandas Agus. (Mvi/Mut)
Advertisement