Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 sebesar Rp 63 triliun ditambah nilai Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Rp 5 triliun untuk PT MRT dan PT Transjakarta. Meski sempat protes karena angka tersebut jauh dari yang diharapkannya, Ahok akhirnya pasrah.
"Ya sudahlah kita kan negara, ikutin siapa yang memegang kekuasaan boleh menafsirkan seenaknya," ucap Gubernur DKI Jakarta bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu usai meninjau UN di SMA Santa Ursula, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2015).
Ahok mengaku sebenarnya belum bisa menerima penjelasan dari Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, soal nilai APBD 2015 yang disetuju. Dirinya berkeyakinan anggaran tahun ini, meski hanya sebatas Peraturan Gubernur (Pergub), tetap menggunakan pagu APBD 2014 yakni Rp 72 triliun, tak ada pengurangan.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 314 ayat 8 yang menyebutkan bahwa dalam hal pembatalan dilakukan terhadap seluruh isi Peraturan Daerah (Perda) provinsi tentang APBD, diberlakukan pagu APBD tahun sebelumnya.
"Nah itu yang saya protes, bukan berarti kurangin jatahnya 3-4 bulan. Dari zaman Bang Yos APBD DKI sudah bermasalah kok. Saya belum pernah dengar telat 3 bulan lalu 12 bulan dibagi uangnya hanya boleh dipakai untuk jatah tinggal 9 bulan lagi. Itu adalah nalar di luar konstitusi," tambah Ahok.
Namun, Ahok tak bisa berbuat banyak. Karena kewenangan sepenuhnya di tangan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Jika sudah disetujui di angka tersebut, maka Pemprov DKI akan mengikuti.
"Kalau Mendagri memang lebih mendengar Dirjen Keuangan Daerahnya ya saya harus ikut. Tapi bagi saya tidak masuk akal dan logika. Ketika sebuah APBD telat maka jumlah uangnya harus dikurangi dibagi 12 bulan tinggal 9 bulan itu nggak tahu teori dari mana cara berpikir seperti itu."
"Lalu katanya ditambahkan PMP tahun lalu, PMP tahun lalu itu Rp 7-8 triliun loh. Bukan Rp 5-6 triliun. Jadi itu nggak masuk akal," tukas Ahok. (Mut)
Ahok Pasrah APBD DKI 2015 Hanya Cair Rp 63 Triliun
Kemendagri memutuskan APBD DKI 2015 sebesar Rp 63 triliun ditambah nilai PMP Rp 5 triliun untuk PT MRT dan PT Transjakarta.
diperbarui 13 Apr 2015, 12:55 WIBTotal 'anggaran siluman' yang dituding Ahok telah disusupkan DPRD DKI mencapai Rp 105,876 miliar.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Batasan Usia Anak Kecil yang Membatalkan Wudhu jika Bersentuhan Lawan Jenis
6 Potret Hewan Raksasa yang Ukurannya Sulit Dipercaya, Aneh Tapi Nyata
Program Poros Desa Airin-Ade Dapat Dukungan Warga Banten Selatan
Gerindra: Pak Jokowi-SBY Orang yang Berikan Support Luar Biasa ke Pak Prabowo
Top 3: Manfaat Konsumsi Wortel Bagi Kesehatanmu
8 Sifat Mothering yang Tidak Disukai Pria, Kontrol Berlebihan Bisa Ancam Hubungan
Hujan Lebat yang Belum Pernah Terjadi Picu 40 Ribu Warga Jepang Mengungsi, 1 Orang Tewas dan 7 Lainnya Hilang
Sekjen PKS Minta Maaf Oleh-oleh Rakernas Kurang Gereget: Nanti Ketika Kita Berkuasa, Modelnya Lebih Gila
Bank Sentral Portugal Serukan Perlunya Pengawasan Kripto Global
Industri MICE Berdampak Luar Biasa ke Ekonomi Indonesia, Ini Buktinya
Cegah Penyebaran Penyakit Rabies, Pemkot Cirebon Sterilisasi Hewan Peliharaan
3 Taktik Jitu Arsenal untuk Jungkalkan Manchester City di Etihad Stadium