Liputan6.com, Jakarta - Kubu Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono diancam akan dilaporkan ke polisi oleh kubu Aburizal Bakrie atau Ical karena menggelar konsolidasi di Medan Sumatera Utara 10 April 2015 kemarin.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Leo Nababan menyatakan pihaknya akan terus melakukan konsolidasi di seluruh Indonesia. Dia mengatakan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono adalah yang sah sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham) yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.
Ditegaskan Leo juga bahwa putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) baru-baru ini tidak akan menghentikan aktivitas kepengurusan Agung Laksono karena ada acuan SK Menkumham.
"Lho kami adalah pengurus Golkar yang sah sesuai SK Menkumham yang diputus sela oleh PTUN itu kan tidak membatalkan kepengurusan kami. Ya kami akan melakukan hak konstitusional kami konsolidasi terus ke seluruh Indonesia," ujar Leo saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (13/4/2015).
Bahkan, Leo mempertanyakan legalitas kepengurusan Golkar hasil Munas Bali yang ingin melaporkan pihaknya ke polisi. Dia meminta kubu Ical tidak mencampuri Golkar kubu Agung. "Apa dasarnya melaporkan kami ke polisi? Itu hanya orang-orang yang sedang panik saja," ujar Leo.
Leo menyatakan, jika konsolidasi yang dilakukan pihaknya di Medan adalah tidak sah, maka acara tersebut tidak akan berakhir dengan menghasilkan keputusan. Meskipun, dia mengakui, ada keributan saat konsolidasi sedang digelar.
"Buktinya konsolidasi kami selesai dan telah mem-Plt kan pengurus DPD II se-Sumut, yang diisi oleh kader lama dan baru. Biasa ada keributan kecil oleh beberapa oknum, tapi tak menggangu konsolidasi. Itu kan dinamika," tandas Leo.
Golkar kubu Munas Bali di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie (Ical) akan melaporkan Agung Laksono Cs karena menggelar konsolidasi di Medan, Sumatera Utara. Ketua DPP Partai Golkar kubu Ical, Ade Komaruddin menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan Agung Cs ke Wakil Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.
"Nanti Senin (13 April 2015) kita (kubu Ical) akan melaporkan itu kepada Wakapolri. Sesuai dengan hasil keputusan sela PTUN, tidak boleh dibiarkan," ujar Ade Komaruddin, Sabtu 11 April lalu. (Riz/Mut)
Diancam Dipolisikan Ical, Ini Tanggapan Kubu Agung
Kubu Agung Laksono, Leo Nababan mempertanyakan legalitas kepengurusan Golkar hasil Munas Bali yang ingin melaporkan pihaknya ke polisi.
diperbarui 13 Apr 2015, 14:38 WIBPolitisi Partai Golkar Leo Nababan. (tokohbatak.wordpress.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
355 Quote Ayah untuk Anak Perempuan, Menyentuh Hati dan Penuh Pesan Bijak
Menginspirasi Ribuan Pelari dari 23 Negara, Intip Highlight Kesuksesan OPPO RUN 2024 yang Tingkatkan Pariwisata Bali
KAI Bakal Hadirkan Satu Rangkaian Kereta Wisata Jakarta-Jogja saat Libur Nataru
VIDEO: Dedi Mulyadi Bakal Mengantor di 5 Wilayah Jawa Barat
Peta Partai Politik Pilkada Serentak 2024
112 Quote Bahasa Inggris dari Tokoh Terkenal yang Menginspirasi, Lengkap dengan Artinya
Ucapan Selamat HUT Persija dari Pramono Anung, Inginkan Jadi Klub Kebanggaan Kita Bersama
Rahasia Membersihkan Lap Dapur Kotor dengan Cepat, Tanpa Perlu Cairan Pemutih
Makanan Penurun Kolesterol Mudah Dibuat Di Rumah, Kacang Kedelai dan Jahe
Ikea: Donald Trump Terapkan Tarif Impor Bakal Dongkrak Harga
Bangun 800 Ribu Rumah, BTN Butuh Suntikan Modal Besar
Pilkada 1 atau 2 Putaran? Ini Syarat dan Jadwalnya