Liputan6.com, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR sedang membahas rencana pembentukan Parliamentary Police atau Polisi Parlemen. Pengamanan Parlemen yang dipegang oleh Pengamanan Dalam (Pamdal) dan Polisi Pasukan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) dinilai tidak relevan dengan berbagai ancaman keamanan saat ini.
Dalam draf dokumen pembahasan Badan Legislasi (Baleg) DPR disebutkan, Polisi Parlemen menjadi jawaban atas pengamanan parlemen. Nantinya Polri menjadi backbone (tulang punggung) dalam pengamanan kompleks MPR/DPR/DPD RI dan bukan menjadi backup pengamanan daripada otoritas pengelola Obvitnas, khususnya kompleks MPR/DPR/DPD RI.
Dalam dokumen itu juga disebutkan, bahwa konsep baru ini akan berfokus pada sistem pengamanan yang spesifik berdasarkan tugas pokok, fungsi dan peran Polri.
"Maka pendekatan khusus pada parlemen melalui satuan Polisi Parlemen sangat diperlukan" sebut dokumen itu seperti dikutip Liputan6.com, Senin (13/4/2015).
Landasan yuridis pengajuan DPR ini adalah UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Objek Vital Nasional dan Peraturan Kapolri Nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan atau Instansi/Lembaga Pemerintah.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Roem Kono membenarkan rencana tersebut. Dia menyebut Polisi Parlemen didesain mirip Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).
"Benar, itu kan bagian dari pengaman sini. Soal nama bisa berubah-ubah. Mungkin namanya Pamdal di sini, sekarang ada polisi," kata Roem Kono di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, Polisi Parlemen ini merupakan bagian menuju DPR yang lebih modern. Untuk menuju parlemen yang modern, semua aspek harus diperbaiki.
"Cuma ditingkatkan kapasitasnya, prasarana semua. Komunikasi dan koordinasi itu perlu, protap seperti apa. Harus diatur melalui peraturan DPR, kalau nggak, semua orang yang datang jadi masalah keamanan," tandas Roem Kono. (Ali/Sss)
Tingkatkan Pengamanan, DPR Bakal Bentuk Polisi Parlemen
Konsep baru ini akan berfokus pada sistem pengamanan yang spesifik berdasarkan tugas pokok, fungsi dan peran Polri.
diperbarui 13 Apr 2015, 14:42 WIBKompleks Gedung DPR (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Kalahkah Arab Saudi untuk Pertama Kalinya
Rahasia Cumi Krispi Anti Alot yang Banyak Orang Tidak Tahu
Samsung Galaxy A16 5G Resmi Rilis, Tawarkan Update OS 6 Tahun dan Performa Ngebut
Tips Dokter Boyke Buat Orangtua yang Ditanyai Anaknya Kenapa Perempuan Bisa Hamil
Harga Emas Antam Melesat Hari Ini 20 November 2024
Hukum Salaman dengan Lawan Jenis, Sebenarnya Boleh Tidak? Simak Penjelasan Buya Yahya
10 Arti Mimpi Rumah Roboh dan Rusak, Benarkah Bawa Pesan Negatif?
Cara Ampuh Menghilangkan Pahit Pare dengan Trik Sederhana di Dapur
Cara Menyusui yang Benar agar Bayi Kenyang: Panduan Lengkap untuk Ibu Menyusui
Cara Menghilangkan Goresan di Motor Warna Hitam, Efektif
IHSG Dibuka Menguat, Saham Apa yang Bisa Dibeli?
7 Resep Capcay Tumis Lezat yang Mudah Dibuat di Rumah, Cocok untuk Menu Harian