Jalani Sidang Lanjutan, Nenek Asyani Bacakan Pembelaan

Nenek Asyani tetap yakin jika dirinya tidak bersalah. Kayu jati yang dituduhkan oleh Perhutani adalah miliknya, bukan hasil curian.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 14 Apr 2015, 03:42 WIB
Nenek Asyani tetap yakin jika dirinya tidak bersalah. Kayu jati yang dituduhkan oleh Perhutani adalah miliknya, bukan hasil curian.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya