Liputan6.com, Jakarta - Nenek Asyani tetap yakin jika dirinya tidak bersalah. Kayu jati yang dituduhkan oleh Perhutani adalah miliknya, bukan hasil curian.
Jalani Sidang Lanjutan, Nenek Asyani Bersikukuh Tak Bersalah
Nenek Asyani tetap yakin jika dirinya tidak bersalah. Kayu jati yang dituduhkan oleh Perhutani adalah miliknya, bukan hasil curian.
diperbarui 14 Apr 2015, 03:56 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Menghemat Baterai iPhone, Perhatikan pada Pengaturan Sistemnya
Ciri-ciri Rematik: Kenali Gejala dan Penanganannya
5 Sikap Humble untuk Perempuan Dewasa
Fungsi Obat Ranitidine, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Trik Membuat Telur Dadar Tetap Tebal dan Mengembang Tanpa Tambahan Tepung
350 Kata Kata Turut Berduka Cita yang Menyentuh Hati
Fungsi Sosiologi dalam Perencanaan Sosial, Pelajari Selengkapnya
Fungsi Soda Api, Manfaat, dan Cara Penggunaannya yang Aman
Fungsi Atrium Kanan dan Bagian Jantung Lainnya: Penjelasan Lengkap
Fungsi Obat Acetylcysteine, Manfaat, Dosis dan Efek Sampingnya
Cara Mudah Agar Bumbu Rempah Segar Tahan Lebih Lama, Cuma Pakai Bahan di Rumah
Radja Buka Suara usai Dituding Jiplak Lagu Rose feat Bruno Mars 'APT', Gitaris: Apa Salahnya Meniru yang Bagus?