Mendikbud: Kekerasan di STIP Marunda Harus Disikapi Secara Masif

Menurut Mendikbud Anies Baswedan, pihak sekolah harus berkomitmen memberantas kekerasan yang sudah mendarah daging di STIP Marunda.

oleh Audrey Santoso diperbarui 14 Apr 2015, 14:08 WIB
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Kekerasan yang menimpa siswa tingkat awal di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Daniel Roberto Tampubolon pada Senin 6 April lalu menandakan budaya bully di institusi pendidikan belum sepenuhnya bisa diatasi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan kekerasan terjadi karena ada pembiaran dari orang-orang di dalamnya.

"Implementasinya pasti ada figur-figur yang melanggengkan kekerasan," ujar Menteri Anies kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Menurut Anies, pihak sekolah harus berkomitmen memberantas kekerasan yang sudah mendarah daging di sekolah pelayaran ini.

"Jika tak disikapi secara masif, maka budaya (kekerasan di STIP Marunda) ini akan sulit dihapuskan," jelas Anies.

Seharusnya, imbuh Anies, ada sikap tegas pihak sekolah. "Selama itu masih 1-2 orang yang diproses, jangan bilang ada ketegasan," ucap pria bernama lengkap Anies Rasyid Baswedan ini.

Laporan Ibunda Korban

Kasus penganiayaan tersebut terkuak setelah ibunda korban Daniel Roberto Tampubolon, Rosannaria Simanuillang, membuat laporan ke Sentra Pelayanan Polsek Cilincing, Jakarta Utara pada Rabu malam 8 April 2015 pukul 23.00 WIB. Dalam laporannya, Rosannaria menerangkan bahwa anak laki-lakinya dipukuli dan disuruh memakan cabai dalam jumlah banyak.

"Kejadiannya itu Senin (6 April 2015) sekitar pukul 07.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Kamis 9 April 2015.

Menurut ibunda Daniel , sang anak sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pelabuhan, Koja, Jakarta Utara karena kondisinya mengkhawatirkan. Pemuda berambut plontos itu mengalami sesak napas, mual, nyeri di bagian ulu hati, dan pusing.

Tak hanya diproses secara hukum, kasus penganiayaan senior terhadap junior STIP Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, juga dibawa ke Sidang Kehormatan Sekolah.

Menurut Ketua STIP Marunda Kapten Soenardjo, 7 taruna semester IV yang memukul dan mencekoki air cabai kepada Daniel Roberto Tampublon sudah mendapatkan sanksi tegas dari pihak sekolah. 5 Pelaku dikeluarkan dan 2 taruna diskorsing 1 tahun. (Ans/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya