Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan berkas perkara milik mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno. Dia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Iya, hari ini penyidik melimpahkan berkas perkara WK (Waryono Karno) ke penuntutan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Waryono juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM.
Dalam kasus ini, Waryono diduga juga berperan sebagai pengepul uang suap untuk selanjutnya dialirkan ke pihak lain. Penetapannya sebagai tersangka menyusul penemuan uang US$ 200 ribu di ruang kerjanya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Oleh karena itu, KPK menyangkakan Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tentang pemberian gratifikasi kepada penyelenggara negara dan penyelenggara negara yang menerima gratifikasi.
Sejak 18 Desember 2014, pria yang selalu mengenakan kacamata tebal ini sudah ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Guntur, Jakarta. Menurut KPK, penahanan ini dilakukan agar Waryono tidak menghilangkan alat bukti dan mempengaruhi saksi. Namun hal ini baru dilakukan setelah setahun ia ditetapkan sebagai tersangka. (Mvi/Sss)
Berkas Rampung, Mantan Sekjen ESDM Waryono Karno Segera Disidang
Waryono juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM.
diperbarui 14 Apr 2015, 15:42 WIBMantan Sekjen ESDM Waryono Karno (Liputan6.com/ Andrian Martinus)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sesi Wawancara 20 Capim dan 20 Dewas KPK Hari Ini Selesai
Ada Tim 9 PDIP, Pendamping Tim Pemenangan Yang Menolak Pragmatisme Politik
Tertinggi, BUMI Produksi 37,7 Juta Ton Batu Bara di Semester 1 2024
Pesta Kembang Api Tutup PON Aceh-Sumut 2024, Menpora Soroti Sukses dan Kekurangan
Kompolnas Apresiasi Polri Tangkap Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman
Deklarasi Damai, Upaya Menangkal Gangguan Keamanan Pilkada Sulteng
Nonton Dinner Mate di Vidio: Drama Korea yang Diperankan oleh Artis Seo Ji-hye
Tanda Tanya Kevin De Bruyne di Laga Manchester City vs Arsenal
Kuasa Hukum Menyambut Baik Putusan Bawaslu Tapsel
PON Aceh-Sumut 2024 Resmi Ditutup, Jawa Barat Juara Umum
5 Makna Mimpi Suami Kembali ke Mantan Istrinya, Dianggap Sebagai Ilusi Buruk
Tol Trans Jawa Jadi Nadi Baru Ekonomi, Mengubah Pola Migrasi dan Kehidupan Masyarakat