Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan berkas perkara milik mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno. Dia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Iya, hari ini penyidik melimpahkan berkas perkara WK (Waryono Karno) ke penuntutan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Waryono juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM.
Dalam kasus ini, Waryono diduga juga berperan sebagai pengepul uang suap untuk selanjutnya dialirkan ke pihak lain. Penetapannya sebagai tersangka menyusul penemuan uang US$ 200 ribu di ruang kerjanya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Oleh karena itu, KPK menyangkakan Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tentang pemberian gratifikasi kepada penyelenggara negara dan penyelenggara negara yang menerima gratifikasi.
Sejak 18 Desember 2014, pria yang selalu mengenakan kacamata tebal ini sudah ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Guntur, Jakarta. Menurut KPK, penahanan ini dilakukan agar Waryono tidak menghilangkan alat bukti dan mempengaruhi saksi. Namun hal ini baru dilakukan setelah setahun ia ditetapkan sebagai tersangka. (Mvi/Sss)
Berkas Rampung, Mantan Sekjen ESDM Waryono Karno Segera Disidang
Waryono juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM.
diperbarui 14 Apr 2015, 15:42 WIBMantan Sekjen ESDM Waryono Karno (Liputan6.com/ Andrian Martinus)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sederet Benda Milik Keraton Yogyakarta yang Dijarah Inggris pada 1812
Program Tampan, Targetkan 258 Ribu Ton Beras Dengan Polda Tumpang Sari di Kebun Sawit
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 1 Desember 2024
Istana: Uji Coba Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu per Porsi Sudah Berjalan Hampir Setahun
Momen Bos Kripto Makan 1 Buah Pisang Seharga Rp98,2 miliar
5 Film Tema Matematika yang Penuh Teka-teki
Waktu Sholat Tahajud Terbaik Bukan Jam 3 Pagi, Bisa Meraih Kedudukan Tinggi Kata UAH
Peringatan Keras Polda Riau terhadap Kepala Daerah Terpilih, Apa Itu?
Ma'ruf Amin Sebut Kiai yang Tidak Peduli Politik, Warna Keagamaannya Sudah Hilang
Cara Sederhana untuk Ikut Berpartisispasi dalam Hari AIDS Sedunia
Mantan Menlu RI Marty Natalegawa Sorot Peran Penting Diplomasi Profesional Hadapi Tantangan Global
Kecelakaan Maut di Bandar Lampung, Seorang Wanita Tewas Terlindas Truk Tangki