Liputan6.com, Bengkulu - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kesulitan memantau keberadaan 673.838 Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di seluruh Indonesia, utamanya dalam hal peredaran uang.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan non Bank Otoritas Jasa Keuangan, Mochammad Ihsanudin mengatakan, OJK telah dua tahun ini melakukan pendataan LKM dengan melibatkan BRI. Namun sejauh ini, baru 19.300 LKM yang mampu diverifikasi.
"Kesulitan kami yakni mengumpulkan data berupa modal, ekuitas, likuiditas LKM sehingga sulit menghitung berapa besaran dana yang dikelola LKM di seluruh Indonesia, namun ada beberapa LKM di Pulau Jawa memiliki aset mencapai puluhan miliar," ujar Ihsanudin di Bengkulu (14/4/2015).
Undang-Undang Nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro yang akan mulai diberlakukan pada 8 Januari 2016 lanjutnya, mengamanatkan OJK untuk melakukan pembinaan, pengawasan, pengaturan, dan pembinaan LKM bekerjasama dengan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia.
UU ini merupakan bentuk mitigasi pengamanan dana masyarakat, karena sangat banyak dana masyarakat dihimpun dan dikelola oleh LKM. Kolaborasi OJK beserta pemerintah daerah juga akan mengawasi dan memberikan pembinaan agar LKM mudah diakses masyarakat yang tak memiliki agunan.
Terpisah, Sekretaris daerah Provinsi Bengkulu, Sumardi mengungkapkan, pemerintah daerah bisa saja memberikan suntikan dana untuk LKM berbadan hukum setingkat Perseroan Terbatas.
"Dibutuhkan seleksi ketat agar dana yang nantinya bersumber dari APBD dapat dipertanggungjawabkan dan menambah pendaatan daerah," ujar Sumardi. (Yuliardi Hardjo Putra/Gdn)
OJK Akui Sulit Pantau 673 Ribu Lembaga Keuangan Mikro
Undang-Undang Nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro akan mulai diberlakukan pada 8 Januari 2016.
diperbarui 14 Apr 2015, 18:58 WIBIlustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
OKG Research Ramal Arus Masuk Bitcoin Sentuh USD 2,28 Triliun di 2025
PDIP Tegaskan Jateng Masih Kandang Banteng: Total 19 Kabupaten/Kota Menang
Ketum Kadin Anindya Bakrie Bicara UMP 2025: Produktivitas Pekerja Harus Naik
Bank Indonesia Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media
Hadirkan Suasana Elegan, Osteria GIA Resmi Dibuka di Tribeca Park
DOID Kuasai Salah Satu Tambang Batu Bara Metalurgi Terbesar di Australia
TikTok Batasi Filter Kecantikan untuk Remaja, Apa Alasannya?
Manchester City Tantang Duo London Demi Bek Muda Bournemouth
Jelang Big Match Liverpool Vs Manchester City, Siapa Punya Skuad Lebih Mahal?
VIDEO: Sering Dianggap Sepele, Kenali Tanda-Tanda Micro Cheating yang Bisa Merusak Hubungan
BPBD Jakarta Sebut Ada Satu RT di Penjaringan Jakut Terendam Banjir Rob
Tim Gabungan Sita 4.354 Burung Liar Ilegal di Lampung, Dilepasliarkan di Tahura Wan Abdul Rachman