Liputan6.com, Jambi - Sindikat itu menjual para pelajar melalui media sosial dengan tarif Rp 1,2 juta hingga Rp 2 juta.
Kilas Indonesia: Sindikat PSK di Bawah Umur di Jambi Dibongkar
Sindikat itu menjual para pelajar melalui media sosial dengan tarif Rp 1,2 juta hingga Rp 2 juta.
diperbarui 14 Apr 2015, 18:32 WIBIlustrasi PSK di lokalisasi. (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Ayam Kremes Gurih dan Renyah: Panduan Lengkap Mudah Dibuat
Potret Terbaru Evan Dimas dan Istri yang Jarang Tersorot, Romantis dan Harmonis
Resep Pisang Kembung: Camilan Viral yang Lezat dan Mudah Dibuat
Hampir Dipecat Imbas Kasus Sambo, AKBP Chuck Putranto Kini Naik Jabatan
Resep Tumis Jamur Tiram Lezat dan Praktis, Cocok untuk Menu Sehari-Hari
Resep Tempe Goreng Tepung Renyah dan Gurih, Cocok untuk Lauk Pendamping
Resep Tomyam Simple dan Lezat, Menu Praktis Menggugah Selera
PDIP Usul Jemaah 70 Tahun ke Atas Diprioritaskan Berangkat Haji, Bila Ada Pembatasan Usia
Top 3: Zodiak Ingin Jadi Pribadi Lebih Baik di Tahun yang Baru
Fungsi Neraca Analitik: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Kemenkes Pastikan Kasus HMPV di China Belum Masuk Indonesia, Tapi Waspadai Karakteristik Virus Ini
Menperin: Opsen Pajak Bakal Persulit Industri Otomotif